Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan melawan situasi Palestina

DKI Jakarta – Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi untuk menuntut pertanggungjawaban lalu keadilan melawan keadaan HAM ke wilayah Palestina yang diduduki Israel, Rabu (2/4).
Dilansir dari kantor berita WAFA yang dipantau dalam Jakarta, Kamis, resolusi yang disebutkan disahkan di sesi ke-58 Dewan Ham PBB pasca disetujui oleh 27 negara anggotanya, termasuk Indonesia. Sementara, 4 negara lainnya yaitu Ceko, Ethiopia, Jerman, juga Makedonia Utara menolaknya.
Resolusi yang dimaksud menyerukan penghentian penjajahan tanah Israel menghadapi tanah Palestina sebagaimana nasihat hukum Mahkamah Internasional (ICJ), pembebasan blokade Jalur Daerah Gaza oleh Israel, dan juga kecaman terhadap tanah Israel yang tersebut melanggar gencatan senjata.
Resolusi Dewan HAM PBB juga menegaskan lagi bahwa pengusiran paksa warga Palestina serta eksploitasi kelaparan sebagai alat pertempuran merupakan hal yang tersebut ilegal.
Komunitas internasional juga didesak mengemban tanggung jawabnya mematuhi hukum internasional dengan menghentikan transaksi jual beli senjata ke Israel, sementara negeri Israel didesak mengizinkan pasukan pencari fakta memasuki wilayah Palestina yang digunakan dijajah untuk menjalankan tugasnya.
Dewan HAM PBB menyerukan penghentian segala tindakan ilegal oleh Israel, seperti perluasan pemukiman Yahudi, pembongkaran sarana umum, serta pencabutan izin tinggal bagi warga Palestina di Yerusalem Timur.
Resolusi menyerukan supaya tanah Israel segera mengakhiri diskriminasi agama, pembatasan akses ke portal suci ke Yerusalem, dan juga diskriminasi pasokan sumber daya air. tanah Israel juga didesak menghentikan kesewenang-wenangan terhadap rakyat Palestina dan juga supaya para penjahat pertempuran diadili.
Dalam pidatonya, Wakil Tetap Palestina untuk PBB pada Jenewa, Duta Besar Ibrahim Khraishi, mengecam agresi negara Israel menghadapi Palestina yang digunakan sudah pernah menyebabkan tambahan dari 170 ribu warga tewas serta mengecam eksploitasi kelaparan, blokade bantuan kemanusiaan, dan juga pembunuhan warga sipil, jurnalis, lalu pekerja kesehatan.
Dubes Khraishi secara khusus mengutuk pembunuhan 15 staf medis serta anggota penyelamat Palestina oleh negeri Israel di Rafah pada Minggu lalu.
Menurutnya, kegagalan Forum Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa awal tahun ini adalah oleh sebab itu standar ganda serta keengganan komunitas internasional untuk bertindak, sehingga langkah konkret menuntut pertanggungjawaban rezim penjajah negara Israel tak terwujud.
Ia juga mendesak implementasi resolusi PBB kemudian nasihat hukum ICJ terkait penjajahan negeri Israel melawan negeri Palestina, juga supaya negara-negara melaksanakan perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu kemudian Yoav Gallant.
Artikel ini disadur dari Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan atas situasi Palestina



