Larangan Paskibraka Berjilbab Tidak Menghargai Hak Beragama Individu

JAKARTA – Larangan Paskibraka putri mengenakan jilbab terus menuai polemik. Pimpinan Pusat (PP) Hima Persis mengecam keras larangan tersebut.
Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman mengatakan, larangan pemanfaatan jilbab bagi anggota Paskibraka yang dimaksud tidak ada sesuai dengan nilai-nilai kebinekaan.
“Larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibra dengan bahasa ‘keseragaman pada kebinekaan’ ini tak sesuai dengan nilai Pancasila, bahkan secara prinsip ini menyalahi nilai kebinekaan itu sendiri, oleh sebab itu tak menghargai hak beragama individu,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Hima Persis juga menilai aturan yang disebutkan tak menghargai keberagaman serta hak konstitisi warga negara. “Kami menilai bahwa BPIP tidaklah menghargai keberagaman lalu hak konstitusi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, termasuk pada kegiatan nasional seperti Paskibraka. Lalu, pada mana letak pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya kebijakan itu sudah ada melanggar nilai-nilai Pancasila.” ujarnya.
Amirul Muttaqien dari Lingkup Politik Kebijakan Publik PP Hima Persis juga mengecam keras kebijakan ini dan juga mendesak BPIP untuk meninjau kembali aturan tersebut. Menurutnya, pemakaian jilbab bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang mana dijamin oleh konstitusi, UUD NKRI 1945.
“BPIP tak seharusnya menghasilkan kebijakan yang menyebabkan gaduh umat beragama Islam kemudian bertentangan dengan konstitusi. Alih-alih berbicara keseragaman untuk menjaga kebinekaan, justru ini telah lama mencederai nilai Pancasila itu sendiri. Kami menilai, ini merupakan bentuk diskriminasi dan juga bukan menghargai hak beragama individu. Kami mengecam keras kebijakan ini lalu mendesak BPIP untuk melakukan peninjauan kembali agar memproduksi kebijakan yang dimaksud menghormati keberagaman budaya kemudian agama,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengumumkan pihaknya tiada memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan dalam Ibu Perkotaan Nusantara (IKN).
“BPIP menegaskan bahwa tidaklah melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya pada keterangan resmi yang digunakan diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan, atribut Paskibraka melambangkan makna Bhinneka Tunggal Ika. Ini adalah merupakan tradisi kenegaraan di pelaksanaan setiap Upacara Peringatan Kemerdekaan RI sejak Indonesia Merdeka yang digunakan dirancang oleh Presiden Soekarno.





