Lifestyle

5 arsip bersejarah Nusantara yang mana diakui UNESCO

Ibukota Indonesia – Tanah Air kembali mencatatkan namanya pada kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang mana resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.

Pengakuan ini bukanlah sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang dimaksud diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Indonesi serta menyimpan nilai berharga, tak hanya sekali bagi rakyat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.

Daftar 5 warisan dokumenter yang tersebut baru ditetapkan

Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang mana berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di Paris, Perancis, Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.

Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:

  1. Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
  2. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
  3. Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan dengan Indonesi dan juga Malaysia)
  4. Surat-surat dan juga Arsip Kartini (pengajuan bersatu Nusantara kemudian Belanda)
  5. Arsip Terwujudnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan sama-sama Indonesia, Malaysia, Singapura, serta Thailand)

Keputusan ini berubah menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang dimaksud diajukan negara-negara anggota.

Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Indonesia sekarang ini memiliki total 16 warisan dokumenter yang tersebut diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” telah dilakukan lebih lanjut dulu masuk di daftar ini.

Apa itu Register Internasional Memory of the World?

Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang dimaksud berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga di dalam dunia. Rencana ini dibuat untuk melakukan konfirmasi bahwa dokumen-dokumen penting yang tersebut menyimpan nilai sejarah, budaya, lalu kemanusiaan yang disebutkan mampu masih terjaga, terlindungi, dan juga diakses oleh semua penduduk tanpa hambatan.

Fokus utamanya adalah:

  • Melindungi warisan dokumenter dunia, teristimewa di wilayah yang rentan konflik atau bencana
  • Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang bernilai tinggi
  • Meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang

Dengan adanya acara ini, Nusantara tak hanya saja menunjukkan partisipasi berpartisipasi pada kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa sanggup sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari berubah-ubah negara.

Langkah ini berubah jadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya juga sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk penanaman modal intelektual yang bukanlah hanya sekali menguatkan citra positif Negara Indonesia secara global, tapi juga mempertahankan warisan bangsa untuk masa depan.

Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO

Related Articles

Back to top button