Nasional

Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di area Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar terpidana mati yang jadi pengendali narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan. Atas pengungkapan itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga angkat bicara.

Reynhard menuturkan pengungkapan tindakan hukum yang digunakan menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Manusia (HAM). “Warga binaan dalam di Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah tindakan pidana narkoba. Nah, aksi pidana narkoba yang dimaksud di dalam pada ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” kata beliau yang dimaksud dikutip, Kamis (19/9/2024).

Pihaknya tiada menampik masih ada satu atau dua narapidana yang mana nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dia pun akan menindak tegas siapa cuma yang mana terlibat.

“Termasuk pegawai yang digunakan juga bermain. Ini adalah termasuk bersih-bersih yang tersebut juga bagian dari kerja serupa dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba di tempat mana pun berada,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, aktor pengendali narkoba dari pada Lapas Tarakan yakni Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), terpidana perkara narkoba yang digunakan divonis mati. Dia mengendalikan narkoba dalam wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, kemudian Jawa Timur.

“Terpidana Hendra Sabarudin telah terjadi beroperasi sejak 2017 hingga 2024, sudah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaya sebanyak lebih tinggi dari tujuh ton,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Mirisnya, Hendra mengendalikan narkoba di tempat wilayah itu dibantu beberapa orang pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan juga honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).

Related Articles

Back to top button