Nasional

pemilihan kepala daerah serentak 2024, cek jadwal dan juga tahapannya

Ibukota – Negara Indonesia akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di dalam 37 provinsi lalu 508 kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah terjadi menetapkan jadwal juga tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024 yang diwujudkan secara serentak pada November.

Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan juga kabupaten/kota administratif ke bawah Provinsi DKI Ibukota bukan salah satunya pada jumlah total 37 provinsi yang dimaksud sebab mempunyai status tempat otonomi khusus.

Berikut ini adalah jadwal juga rute tahapan pemilihan gubernur 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal serta tahapan Pemilihan Kepala daerah lalu Wakil Gubernur, Pimpinan Daerah serta Wakil Bupati, dan juga Walikota dan juga Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka.

  • 26 Januari 2024 (Perencanaan acara juga anggaran)
  • 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
  • 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang mana meliputi penetapan tata cara serta jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan)
  • 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, lalu KPPS)
  • Sesuai jadwal yang digunakan ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, lalu pengawas tempat pemungutan suara)
  • 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan juga pendaftaran pemantau pemilihan)
  • 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
  • 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran lalu penyusunan daftar pemilih)
  • 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
  • 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
  • 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
  • 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
  • 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
  • 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
  • 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
  • 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan pernyataan kemudian rekapitulasi hasil perhitungan suara

Setelah mengetahui jadwal lalu tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, penduduk diharapkan komunitas memantau dengan seksama untuk meyakinkan partisipasi dia pada langkah-langkah demokrasi tersebut.

Artikel ini disadur dari Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya

Related Articles

Back to top button