Bisnis

Bank Indonesia Konsisten Tahan Suku Bunga Acuan di tempat Level 6,25%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan di dalam level 6,25% yang diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20 juga 21 Agustus 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap memperlihatkan bertahan sebesar 5,5% dan juga suku bunga Lending Facility tetap memperlihatkan di dalam level 7%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, perekonomian global, perekonomian domestik, kondisi moneter sistem keuangan juga pembayaran kedepan tersebut.

“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini lalu prospek ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 serta 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Agustus 2024 di area Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga: Masih Ada Ruang Buat BI Tahan Suku Bunga pada 6,25%, Begini Pertimbangannya

Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini tetap memperlihatkan konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang tersebut pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan juga forward looking untuk menegaskan kenaikan harga tetap memperlihatkan terkendali.

“Sehingga, naiknya harga masih terkendali pada kisaran 2,5±1 pada tahun 2024 ini dan juga 2025 tahun depan,” kata Perry.

Fokus kebijakan moneter di jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah juga menarik aliran masuk portofolio asing.

Baca Juga: Perry Warjiyo Ungkap Ada Ruang Penurunan BI Rate dalam Penutup Tahun 2024

Sementara itu, kebijakan makroprudensial kemudian sistem pembayaran tetap saja pro growth untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi yang mana berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk menggerakkan kredit pembiayaan perbankan untuk dunia usaha dan juga rumah tangga.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan kekuatan keandalan infrastruktur juga struktur bidang pembayaran juga memperluas persetujuan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.

Related Articles

Back to top button