Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan
Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan. Menurut dia, izin itu diberikan pemerintah dikarenakan tokoh-tokoh keagamaan berbagai berjasa pada perjuangan kemerdekaan.
Bahlil bercerita, pada perjuangan kemerdekaan banyak tokoh-tokoh keagamaan yang digunakan berjasa. Menurut dia, mereka itu setiap saat terlibat pada peluang penting, seperti pembangunan Boedi Oetomo pada 1908 dan juga Sumpah Pemuda 1928. Saat agresi militer Belanda usai kemerdekaan, K.H. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang digunakan disusun para tokoh bangsa setelahnya kemerdekaan, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini menyatakan kekayaan sumber daya alam dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, ia menafsirkan setelahnya kemerdekaan justru lebih lanjut berbagai pengusaha perusahaan yang dimaksud menikmati keuntungan dari pertambangan. Sebagian di dalam antaranya asing.
“Begitu kita merdeka, pendatang lain yang merasakan kenikmatannya,” ujar Bahlil ketika memberi kuliah pada Universitas Paramadina, DKI Jakarta Selatan, pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar itu mengklaim pembagian konsesi tambang bertujuan mengatasi hak ormas keagamaan untuk menikmati kekayaan sumber daya alam. Bahlil mempertanyakan orang-orang yang digunakan mengoreksi kebijakan ini. Menurut dia, kritik itu seharusnya ditujukan untuk pelaku bisnis asing yang digunakan telah lama lama bercokol di negeri ini.
Selanjutnya: Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah pernah mengizinkan organisasi masyarakat atau ormas….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan





