Anggaran Tak Ditambah DPR, Rosan Pesimis Target Penyertaan Modal Rp1.905 Ribu Miliar Tercapai

JAKARTA – Komisi VI DPR menetapkan anggaran Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp681,88 miliar. Jumlah yang disebutkan tidak ada mengalami kenaikan dari usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 sebesar Rp1,57 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung memohonkan Kementerian Investasi/BKPM segera menyusun detail alokasi anggaran yang tersebut diterima agar dapat disahkan melalui sidang paripurna pada 19 September mendatang.
“Komisi VI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 Rp681.880.285. Agar segera disampaikan penyesuaian rincian anggaran per acara paling lambat tanggal 12 September 2024,” kata beliau di Raker sama-sama Kementerian Pengembangan Usaha BKPM, Kamis (12/9/2024).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani pada rapat menjabarkan dengan tiada adanya kenaikan anggaran tahun 2025 itu akan berdampak pada pencapaian target-target kerja otoritas yang dimaksud akan terkoreksi. Misalnnya target menarik pembangunan ekonomi sebesar Rp1.905 triliun.
“Harapan kami memang sebenarnya anggaran itu mampu ditingkatkan, dari Rp681 miliar, ditambah Rp800 miliar. Sehingga kedepannya target yang mana dicanangkan Rp1.905 triliun dapat kami capai,” ujarnya.
Lewat penurunan anggaran tersebut, Rosan mengungkapkan pihaknya akan melakukan review ulang menghadapi target-target yang besar lalu disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang mana dimiliki Kementerian Investasi/BKPM.
“Memang kami akan mencoba dengan anggaran yang mana ada ini, kami akan mereview ulang, lalu tetap saja berupaya maksimal mungkin saja mencapai program-program pemerintah. Tentu yang kami komunikasikan adalah, penyerapan tenaga kerja yang dimaksud terdampak (dari penurunan anggaran),” tambahnya.
Rosan menambahkan, alokasi anggaran Tahun 2025 itu akan digunakan untuk Proyek Bantuan Manajemen sebesar Rp359,48 miliar, serta Proyek Penanaman Modal mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp322,39 miliar.




