Amnesty Internasional Desak eksekutif juga Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua
Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang dimaksud menewaskan tiga warga sipil dalam Kampung Karubate, Distrik Mulia, Wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI yang disebutkan tak dapat dibenarkan serta harus segera diusut.
“Harus diusut tuntas. Apalagi ini berjalan di dalam berada dalam pemukiman warga,” kata Usman di keterang tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.
Usman mengemukakan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan ke luar hukum yang tersebut melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun mengatakan tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan pada menangani konflik ke Tanah Papua.
Alih-alih menciptakan perdamaian juga keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru memunculkan ketakutan lalu trauma bagi penduduk sipil Papua. “Tindakan kekerasan seperti ini cuma akan menambah penderitaan rakyat Papua kemudian semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan kemudian pemerintah,” kata Usman.
Usman mengingatkan pendekatan militeristik bukan akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik di dalam Tanah Papua. Solusi yang dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar masyarakat Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, juga kebijakan pemerintah yang dimaksud masih berjalan hingga pada waktu ini.
Usman pun memohonkan pemerintah beralih pada pendekatan yang lebih banyak humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak di dalam Tanah Papua. “Tanpa pembaharuan paradigma pada menangani konflik ini, perdamaian yang sejati dalam Papua akan kekal bermetamorfosis menjadi impian yang tersebut sulit tercapai,” ujar Usman.
Usman mendesak pemerintah juga Komisi Nasional Hak Asasi Individu segera melakukan investigasi yang digunakan transparan lalu independen menghadapi perkara penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang tersebut terlibat pada kekerasan ini diproses sesuai hukum yang mana berlaku.
TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga pemukim dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM ke Kota Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga pendatang OPM dilaporkan tewas pada perkembangan itu.
Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula ketika satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang mana sedang memasuki pemukiman di dalam Distrik Muara. Salah satu warga yang digunakan dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron perbuatan pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.
“Teranus Enumbi bersatu beberapa lainnya memasuki pemukiman ke kampung Karubate, Distrik Muara dengan mengakibatkan senjata api,” katanya pada keterang tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi pemilihan 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan
Artikel ini disadur dari Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua





