Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA – Ammar Zoni berada dalam mempertimbangkan langkah hukum lebih besar lanjut dengan mengajukan banding jikalau putusan vonis hakim di tindakan hukum narkoba yang digunakan yang dihadapi lebih besar berat dari yang mana diharapkan.
Ammar Zoni, yang digunakan ketika ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang sesuai. Hal ini diungkap segera oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.
Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang tak sesuai dengan ekspektasi Ammar juga pasukan kuasa hukumnya.
“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri di dalam Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Barat, Selasa (20/8/2024).

Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sementara itu, sidang putusan tindakan hukum narkoba Ammar yang dimaksud seharusnya dijalankan hari ini ditunda. Hal ini oleh sebab itu majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara juga denda Rp2 miliar.
Di sisi lain, Tanri menilai kebijakan majelis hakim terkait kliennya sudah ada tepat.






