Cara negara Israel Bekukan dan juga Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – negeri Israel sejak Januari lalu sudah menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang mana dialokasikan untuk Daerah Gaza dikirim ke Norwegia tidak untuk Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang biasanya dikirim ke Wilayah Gaza sudah pernah dibekukan otoritas Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang tersebut dicapai pada 1990-an, negeri Israel memungut pajak berhadapan dengan nama Palestina lalu melakukan pemindahan bulanan ke PA sambil mengantisipasi persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Kawasan Gaza pada 2007, sejumlah pegawai sektor umum dalam area kantong itu tetap memperlihatkan mempertahankan pekerjaan merekan kemudian terus dibayar dengan pendapatan pajak yang mana ditransfer.
Beberapa minggu pasca serangan kelompok Hamas dalam negeri Israel selatan pada 7 Oktober, tanah Israel mengambil kebijakan untuk menahan pembayaran yang ditujukan bagi para karyawan di dalam Jalur Wilayah Gaza dengan alasan merekan dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang tersebut dibekukan itu tak akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan masih berada dalam tangan negara ketiga,” ujar Kantor Pertama Menteri negeri Israel di sebuah pernyataan yang dirilis beberapa waktu lalu dikutipkan dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak serta bea cukai oleh negara Israel berhadapan dengan nama PA serta ditransfer ke otoritas yang disebutkan setiap bulan disetujui di perjanjian 1994, yang tersebut dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk mengurus hubungan kegiatan ekonomi antara negeri Israel dan juga wilayah Palestina yang digunakan diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang dikumpulkan negeri Israel melawan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.




