PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – eksekutif Jokowi secara resmi sudah pernah menerbitkan izin bidang usaha pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih untuk Jokowi.
“Kami komunikasikan terima kasih untuk presiden yang dimaksud telah dilakukan memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan bidang usaha pertambangan di tempat lokasi yang tersebut sudah ada ditentukan,” ujar Yahya Staquf dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Pengembangan Usaha di tempat IKN
Dia mengungkapkan bahwa lokasi tambang yang mana diberikan untuk PBNU berada pada Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil semata dieksplor,” ungkapnya.
Yahya menyatakan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, oleh sebab itu IUP telah kelar mudah mudahan januari sudah ada bisa jadi bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai ketika ini masih di proses. “Kita belum memproduksi struktur lengkap perihal perusahaan itu, nanti akan diinformasikan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga pada saat ini belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga pada waktu ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan industri yang mana dikenal NU apa sekadar yang digunakan harus kita lakukan,” ungkapnya.






