PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Tenaga

JAKARTA – PT PLN (Persero) dan juga Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna menjamin akselerasi transisi energi di tempat Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa lalu Pemulihan Aset di dalam lingkungan PLN’ yang dimaksud diselenggarakan di area Ibukota pada Awal Minggu (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang disebutkan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang digunakan pada waktu ini tak hanya saja bertugas menghadirkan listrik yang dimaksud andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi.
“Kami membantu penuh strategi transisi energi yang dimaksud dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu pada pengamanan kemudian pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang digunakan pada waktu ini tak belaka bertugas menghadirkan listrik yang digunakan andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang digunakan terus diadakan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk menjamin seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk melakukan konfirmasi tiada ada hambatan hukum yang dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memverifikasi ketersediaan listrik di dalam seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan inovasi iklim dan juga transisi energi dari materi bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang mana sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan inovasi iklim serta transisi energi dari unsur bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada pada persimpangan jalan. Pekerjaan PLN sekarang tiada hanya saja menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi pada upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN sama-sama pemerintah sudah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau pada sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) lalu 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, beliau mengawasi dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk menegaskan upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami bisa jadi tambahan percaya diri. Tugas mulia dari bangsa lalu negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan lalu kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali mengungkapkan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan program transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi pada tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru di tempat era inovasi iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk merancang PLN menjadi perusahaan yang dimaksud lebih tinggi gesit dan juga lebih lanjut efektif,” ucap Abrar.






