Insiden 27 Juli Pintu Awal Reformasi
INFO NASIONAL – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Nusantara (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto, ingat betul perkembangan kerusuhan yang dimaksud terjadi pada 28 tahun silam. Pada 27 Juli 1996, Kantor Pusat PDI Perjuangan pada Jalan Diponegoro, Ibukota Indonesia Pusat, diserbu massa yang berujung kerusahan. Saat itu kubu Suryadi yang mana didukung pemerintah mengklaim sebagai ketua umum partai yang mana sah lalu mengerahkan massa untuk merebut kantor partai. Kejadian itu dikenang sebagai kudatuli atau kerusahan dua puluh tujuh Juli pada masa rezim orde baru di dalam bawah Presiden Suharto.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri teguh memperjuangan partai secara konstitusional. “Beliau masih menempuh jalur yang sangat konsentris agar suara-suara rakyat yang dimaksud pada waktu itu terbungkam, tak berani berbicara dapat berani berbicara,” kata Hasto di acara diskusi bertajuk “Kudatuli, Kami Tidak Lupa” dalam kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Sabtu, 20 Juli 2024.
Hasto menceritakan penyerangan kantor partai berjalan lantaran Megawati teguh juga berani di mempertahankan ajaran Bung Karno, yakni Sukarnoisme yang dimaksud memerdekakan demokrasi. Dia memaparkan penyerangan itu tidak hanya saja sekedar penyerangan terhadap Kantor PDI Perjuangan, tetapi berubah menjadi serangan terhadap peradaban demokrasi.
“Penyerbuan kantor PDI Perjuangan pada waktu itu dasarnya bukanlah sekedar serangan terhadap bangunan fisik. Tapi serangan terhadap peradaban demokrasi, serangan terhadap sistem hukum, dan juga serangan terhadap kemanusiaan,” tutur Hasto.
Bukan berperang melawan dengan mengerahkan massa, tapi Megawati dengan bijak berhadapan dengan secara konstitusional melalui jalur hukum. Mantan Presiden kelima itu tak ingin perlawanan untuk rezim orde baru yang tersebut dapat memunculkan individu yang terjebak jiwa.
Megawati, kata Hasto, adalah ketua umum partai yang taat hukum, sehingga tak ada celah bagi penguasa untuk membubarkan PDI Perjuangan. “Ini menunjukkan bahwa konsistensi Ibu Mega sudah teruji dalam pada sejarah, bukanlah belaka sekarang, tapi juga ke depan,” ujarnya.
Dia menjelaskan tindakan menempuh jalur hukum menghadapi bermacam serangan terhadap partai Perjuangan adalah salah satu cara mendirikan supremasi hukum yang mana mengedepankan nurani kemudian keadilan. Hal itulah yang dimaksud selalu dipegang teguh PDI Perjuangan.
Pasca 28 tahun penyerangan Kantor PDI Perjuangan, lanjut Hasto, fungsi hukum pada Negara Indonesia justru mulai bergeser. Hukum seperti berubah jadi alat kekuasaan. “Maka pilar konstitusi, pilar ideologi, pilar hukum ini sangatlah penting dikarenakan itulah esensi dari pergerakan reformasi,” ucapnya.
Hasto mengemukakan yang dimaksud diperjuangkan Megawati pada dasarnya adalah menempatkan pentingnya urusan politik kesetaraan. “Politik emansipasi harus dimulai dengan penolakan terhadap pandangan kebijakan pemerintah dogmatis,” kata dia.
Hasto menjelaskan, dogmatisme kebijakan pemerintah seringkali mengabaikan dinamika inovasi sosial yang tersebut penting lalu cenderung mempertahankan status quo yang tersebut pada akhirnya melanggengkan ketidakadilan. Akibatnya praktik demokrasi semata-mata dikendalikan oleh elit yang mana mempertahankan status quo. “Tentunya dengan mengorbankan supremasi hokum juga menciptakan banyak masalah,” tuturnya.
Menurut Hasto, insiden kudatuli bermetamorfosis menjadi ujung tonggak reformasi dengan mendirikan semangat perjuangan berperang melawan kekuasaan otoriter yang dibangun selama 32 tahun. Karena itu, harus menjadi acuan untuk terus melanjutkan pejuangan demi kedaulatan rakyat.
“Hakikat perjuangan merupakan nafas hidup partai yang mana tak pernah padam sebab mengakar pada ide gagasan cita-cita dan juga perjuangan Bung Karno, Proklamator Bangsa Indonesia,” kata Hasto.
Ketua DPP PDI Perjuangan Lingkup Kesehatan, Ribka Tjiptaning, mengemukakan reformasi menjadi jalan agar semua anak bangsa dapat miliki kesempatan yang digunakan sebanding pada mencapai cita-cita. “Jika tak ada reformasi, tidaklah ada anak buruh dapat jadi gubernur, apabila tidaklah ada reformasi bukan ada anak petani sanggup jadi bupati atau wali kota. Dan jikalau tidak ada ada reformasi tidak ada ada anak tukang kayu jadi presiden,” ujarnya.
Tjiptaning menuturkan, sebelum reformasi yang digunakan bisa jadi menjadi pengurus RT, RW, lurah, camat kemudian bupati hanya sekali dari partai tertentu. Peristiwa 27 Juli 1996 berubah jadi pintu awal lahirnya reformasi dan juga memacu partisipasi rakyat di demokrasi. “Sehingga semua anak rakyat mimpinya sanggup tercapai,” kata dia.
Menurut Tjiptaning, Megawati adalah sosok pemimpin yang digunakan miliki kekuatan serta semangat bersatu dengan rakyat yang tersebut tak dapat dikalahkan. Kepemimpinan Megawati dapat menumbangkan diktator otoriter yang mana selama 32 tahun berkuasa. “Dan ini harus ditumbuhkan kembali,” ucapnya.
Dia meminta seluruh warga selalu mengingat perjuangan menegakkan demokrasi yang dicapai dengan reformasi. Tjiptaning mengutarakan rute menuju reformasi tidak ada berdiri secara mandiri. Ada sejumlah rentetan perkembangan sebelumnya yang digunakan berasal dari kekuatan rakyat bertarung dengan rezim otoriter.
Sebelum pecah insiden 27 Juli, kata Tjiptaning, muncul perkembangan Gambir dimana massa PDI Perjuangan betrok dengan aparat keamanan. “Saya ingat betul, saya diselamatkan Pak Pangat Ketua DPC PDI Perjuangan Ibukota Barat sekalipun dimasukin taksi, taksinya juga dihancurkan digebukin macam-macam itulah dulu rezim Soeharto,” ujarnya.
Rentetan kejadian 27 Juli pada 28 tahun setelah itu bagian rentetan perjuangan reformasi. Tjiptaning menyokong Presiden Joko Widodo memasukan perkembangan kudatuli ke di pelanggaran hak asasi manusia berat akibat miliki berdampak luas.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) HAM, jumlah keseluruhan orang yang terdampar akibat kejadian 27 Juli, terdiri dari lima khalayak tewas, 149 khalayak luka, serta 23 khalayak hilang. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
Komnas HAM menyimpulkan ada enam bentuk pelanggaran hak asasi manusia di insiden tersebut, yakni pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan juga berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut dan juga pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji. Selain itu pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tiada manusiawi, pelanggaran pengamanan terhadap jiwa manusia serta pelanggaran asas proteksi berhadapan dengan harta benda.
Mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Wilson Obrigados, mengatakan, pada waktu ini negara sedang dihadapkan pada permasalahan yang mana sama. Bukan semata-mata persoalan antara PDI Perjuangan dengan pemerintahan, tapi tentang kekuasaan yang telah mulai pergi dari dari. “Negara sekarang telah tidak lagi rule of law. Tapi sudah ada negara kekuasaan,” ujarnya.
PDI Perjuangan, kata dia, sejak lama bermetamorfosis menjadi partai yang tersebut konsisten untuk mengawal konstitusi meskipun mendapatkan berbagai intervensi. “Dan saya mengambil istilah satu oposisi konstitusional yakni oposisi di perdamaian terhadap pemerintahan yang dimaksud ada sebagai penyeimbang,” ucap Wilson.
Menurut dia, apabila PDI Perjuangan mengambil sikap oposisi konstitusional, akan membangkitkan kelompok lain ke luar sistem untuk kembali bersuara menegakan demokrasi.
Pendapat Wilson diamini Hasto yang mengatakan orde baru sedang dibangun oleh pemerintahan ketika ini. “Yang tadi dikatakan Bung Wilson ini nampaknya ada Neo Orde Baru Jilid II. Itu tadi kesimpulan dari Bung Wilson,” kata Hasto.(*)
Artikel ini disadur dari Peristiwa 27 Juli Pintu Awal Reformasi



