Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango kemudian Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango kemudian Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memutuskan untuk tak kembali mendaftar di seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. Lantas apa yang dimaksud berubah menjadi alasan bagi kedua pimpinan KPK periode 2019-2024 ini?
Alasan Nawawi Pomolango tidaklah kembali daftar Capim KPK
Nawawi Pomolango diangkat sebagai Ketua KPK Sementara pada Jumat, 24 November 2023 setelahnya Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Kendati ketika ini mengemban tugas yang ditinggalkan Firli Bahuri, hal itu tampaknya tak menyebabkan pihaknya ingin terus berkarier dalam KPK.
Nawawi mengungkapkan dirinya tak akan kembali mendaftar pada seleksi Capim KPK periode 2024-2029. Pihaknya mengungkapkan, ada terlalu sejumlah persoalan yang mana harus diselesaikan di komisi antirasuah, namun tak menjelaskan lebih besar lanjut mengenai persoalan apa yang dimaksud.
“Saya bukan ikutan lagi mendaftarkan diri,” kata Nawawi pada waktu dikonfirmasi ke Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. “Terlalu berbagai ‘persoalan’ di lembaga ini, kemudian itu bukanlah semata-mata mengenai pimpinan.”
Alasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidaklah kembali daftar Capim KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak mau kembali mendaftar sebagai Capim KPK kendati dua petinggi KPK lainnya yakni Nurul Ghufron serta Johanis Tanak kembali mendaftar. Pria berumur 67 tahun itu mengaku lelah menjadi pimpinan KPK. Dia akan menjalani masa pensiun setelahnya masa pimpinan KPK periode 2019-2024 selesai.
“Sangat (lelah),” kata Alex untuk wartawan, Senin, 15 Juli 2024.
Alex menjelaskan, KPK seharusnya menjadi supervisi untuk semua penanganan perkara korupsi walaupun penyidikannya dilaksanakan oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Polri juga Kejaksaan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tak akan terwujud tanpa tidak ada dilandasi political will lalu dukungan dari pimpinan tertinggi negeri.
“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jikalau tiada dilandasi political will dan dukungan dari pimpinan tertinggi negeri,” kata dia.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | BAGUS PRIBADI
Artikel ini disadur dari Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK




