Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini adalah Penjelasannya
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai Rabu, 27 Maret 2024. Keputusan itu tertuang pada Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, juga Pendidikan Menengah.
Apa itu Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional?
Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran intrakurikuler yang beragam di dalam mana konten akan lebih lanjut optimal supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk mendalami konsep lalu menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasan untuk guru untuk menciptakan kegiatan belajar berkualitas yang mana sesuai dengan permintaan dan juga lingkungan belajar.
Karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangkan keterampilan nonteknis (soft skills) serta karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, fokus pada materi esensial dengan tujuan agar waktu pembelajaran secara mendalam cukup untuk kompetensi dasar, seperti literasi lalu numerasi.
Prinsip pembelajaran di Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, lalu ekstrakurikuler. Adapun pembelajaran intrakurikuler direalisasikan secara terdiferensiasi supaya siswa memiliki cukup waktu untuk mengerti akan konsep serta menguatkan kompetensi.
Kemudian, pembelajaran kokurikuler pada bentuk proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang tersebut berprinsip pada pembelajaran interdisipliner yang mana berdasar pada pengembangan karakter serta kompetensi umum. Sementara pembelajaran ekstrakurikuler diselenggarakan sesuai dengan minat siswa juga sumber daya sekolah.
Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Kepala Badan Standar, Kurikulum, lalu Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengungkapkan Kurikulum Merdeka diklaim mampu meningkatkan hasil literasi serta numerasi kontestan didik di tiga tahun terakhir.
Menurut dia, Kurikulum Merdeka yang berubah menjadi kurikulum nasional telah sesuai dengan rencana. Tujuannya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Selain itu, sekolah akan diberi batas waktu dua sampai tiga tahun untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Sekali lagi, ini bukanlah perihal pergantian nama istilah atau dokumen. Tapi ini adalah peluang kesempatan untuk memperbaiki,” ucap Anindito di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Mengacu pada Pasal 31 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 disebutkan bahwa sekolah yang belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026 juga memulai penyelenggaraan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027.
“Satuan sekolah pada jenjang institusi belajar anak usia dini, sekolah dasar, kemudian lembaga pendidikan menengah pada wilayah tertinggal, terdepan, kemudian terluar (3T) yang mana belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan juga memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028,” seperti diambil dari Pasal 31 huruf b Permendikbudristek tersebut.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya




