Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih terhadap DKPP
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari berterimakasih terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya atau DKPP yang mana telah lama memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU. DKPP menyatakan Hasyim bersalah melanggar etik lalu diberhentikan terus dari jabatannya menghadapi perkara pelecehan seksual.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk DKPP yang mana telah terjadi membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang tersebut menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim ke Gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024.
Ia juga mengajukan permohonan maaf untuk awak media yang tersebut selama ini sudah berinteraksi dengannya. “Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang digunakan kurang berkenan saya mohon maaf,” kata Hasyim.
Di hari yang sama, DKPP mengadakan sidang putusan perkara pelecehan seksual yang menyeret Hasyim. Kasus itu dilaporkan oleh pengadu berinisal CAT yang digunakan merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito di sidang pembacaan putusan pelanggaran etik, Rabu.
Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian kekal untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Selanjutnya, Heddy meminta-minta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden perihal pemberhentian Ketua KPU.
Pihak Istana sudah pernah merespons bahwa Jokowi akan mengeluarkan Keppres yang disebutkan di 7 hari pasca putusan. “Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
HENDRI AGUNG PRATAMA | DANIEL A.FAJRI
Artikel ini disadur dari Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih kepada DKPP





