BPK Ungkap Ada Permasalahan Penyaluran Bansos dalam DKI, Heru Budi Beri Keterangan
Jakarta – Penjabat (Pj) Pemimpin wilayah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengklarifikasi poin penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal kesulitan bukan sesuainya penyaluran bantuan sosial di dalam Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan pada Jakarta. Menurut Heru, pada waktu ini hambatan yang disebutkan sudah ada teratasi.
Persoalan ketidaksesuaian penyaluran bantuan sosial di Dinas Sosial kemudian Dinas Pendidikan itu diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2023. Meski memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, BPK menyoroti lima permasalah pada pengelolaan keuangan daerah, salah satunya masalah penyaluran bansos itu.
Heru Budi membenarkan memang benar sempat terjadi ketidaksesuaian data sinkronisasi. Salah satunya dalam Dinsos persoalan Fakta Terpadu Kemakmuran Sosial (DTKS) dan juga Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dimaksud tidak ada sama. “Dinsos melakukan itu setiap saat sinkron. Namanya penduduk itu ada yang digunakan masuk Jakarta, ada yang mengundurkan diri dari bahkan maaf ada yang telah wafat maka kami sesuaikan,” kata beliau usai rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemprov DKI DKI Jakarta ke Kantor DPRD Ibukota pada Kamis, 25 Juli 2024.
Heru mengklaim data yang digunakan dipersoalkan itu ketika ini sudah ada cocok juga akurat.
Mengenai permasalahan bantuan sosial dalam Disdik DKI Jakarta, Heru mengira itu adalah hambatan kartu jakarta pintar (KJP) yang dimaksud serangkaian pencairannya lama. “Itu mungkin saja KJP tadi. Makanya kami update terus. Saya ungkapkan (masalahnya) penduduk ada yang tersebut meninggalkan masuk,” kata dia.
BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) melawan laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023. Namun, Anggota B BPK RI, Ahmadi Noor Supit juga memberikan lima poin permasalahan yang tersebut salah satu di dalam antaranya adalah adanya data Dinas Sosial juga Dinas Pendidikan yang mana tiada sesuai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan melawan laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Ibukota Indonesia Tahun 2023 BPK masih menemukan permasalahan tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Ahmadi, Kamis.
BPK tak menjelaskan secara detail temuan hambatan apa ke pada tubuh Dinsos juga Disdik DKI Jakarta, namun Ahmadi mengatakan, “Penyaluran bantuan sosial untuk beberapa penerima tiada memenuhi kriteria pada Dinas Sosial lalu Dinas Pendidikan.”
Dalam catatan Tempo, pencairan dana Kartu Ibukota Indonesia Terampil atau KJP Plus memang benar sempat terkendala dikarenakan langkah-langkah penyesuaian data. Dinas Pendidikan DKI mencatat, pada tahap I gelombang kedua terdapat sekitar 130.101 penduduk yang tersebut harus diverifikasi ulang
Heru juga sempat mengajukan permohonan Disdik untuk mempercepat pencairan bantuan dana KJP Plus. Ia sendiri mendengar keluhan warga ketika mengunjungi pemukiman pada Kelurahan Palmerah, Ibukota Indonesia Barat pada Rabu, 3 Juli 2024. Begitupun dengan keluhan komunitas yang dimaksud ada di kolom komentar media sosial. Sebagian dari merekan mengklaim dana KJP-nya tidak ada cair sejak tiga bulan lalu.
AISYAH AMIRA WAKANG
Artikel ini disadur dari BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan





