Teknologi

Cara daftar dan juga login e-Meterai secara online

Ibukota Indonesia – otoritas menerbitkan meterai elektronik atau e-Meterai yang dimaksud dapat digunakan untuk beragam keperluan administrasi, seperti pembuatan surat resmi, perjanjian, kontrak, kemudian beragam dokumen hukum lainnya yang dimaksud berbentuk elektronik.

Berbeda dengan meterai fisik, menggunakan e-Meterai dapat dilaksanakan dengan cara dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Pembelian hingga pemanfaatan e-Meterai dapat direalisasikan dengan mudah-mudahan secara online.

Untuk menggunakan e-Meterai, Anda wajib mendaftarkan akun meterai elektronik atau e-Meterai terlebih dahulu melalui portal Point Of Sales (POS) distributor resmi e-Meterai Peruri. Berikut cara daftar dan juga login akun e-Meterai secara online untuk personal, mengutip laman e-meterai.co.id:

  1. Kunjungi akses laman atau Portal POS Meterai Elektronik, salah satunya https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu “Daftar” yang dimaksud terletak pada pojok kanan atas
  3. Pilih jenis pengguna “Personal”
  4. Unggah atau upload dokumen KTP yang tersebut ditempatkan pada format (JPG, JPEG, PNG) dengan ukuran maksimal 1 MB
  5. Isi kelengkapan data khususnya yang digunakan bertanda bintang (*), meliputi data diri diantaranya nama lengkap, alamat e-mail, password
  6. Setelah unggah KTP, sistem akan secara otomatis mengisi data pada kolom input, namun dapat diwujudkan pengecekan kembali lalu koreksi menghadapi data yang dimaksud terisi
  7. Pastikan checklist statement telah terjadi dilakukan, kemudian klik “Daftar”
  8. Kemudian cek email yang dimaksud digunakan pada melakukan pendaftaran juga klik “Aktivasi Akun”, maka proses pendaftaran lalu verifikasi berhasil.

Setelah aktivasi akun e-Meterai berhasil, Anda bisa saja login untuk membeli e-Meterai

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik yang mana tadi, kemudian klik menu “Log In”
  2. Masukkan email, password yang telah dilakukan didaftar kemudian captcha, kemudian klik “Log In”
  3. Buka email yang digunakan di inputkan di mana Login untuk mengecek informasi OTP. Kemudian masukkan OTP yang digunakan diterima di email ke kolom validasi OTP pada POS Meterai Elektronik
  4. Apabila OTP sesuai, maka akan berhasil login ke Portal POS Meterai Elektronik
  5. Setelah login, akan tampak dua pilihan menu, “Pembelian lalu Pembubuhan”
  6. Kemudian pilih opsi “Pembelian”
  7. Input jumlah agregat meterai elektronik yang digunakan akan dibeli, kemudian klik “Bayar”
  8. Akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran, kemudian pilih metode pembayaran yang dimaksud diinginkan. Pembayaran dapat diwujudkan menggunakan dompet digital, QRIS serta lainnya
  9. Apabila berhasil, akan menampilkan notifikasi “Pembayaran Sukses”
  10. Jumlah kuota yang dibeli dapat dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi total kuota lalu menu lainnya.

Artikel ini disadur dari Cara daftar dan login e-Meterai secara online

Related Articles

Back to top button