Kemenhub: Helikopter Jatuh dalam Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat
Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, helikopter yang digunakan jatuh di dalam wilayah Bali pada Hari Jumat sore, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA diduga akibat terlilit tali layangan.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas lalu Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan Kemenhub Mokhammad Khusnu memaparkan bahwa pihaknya telah menerima laporan menghadapi insiden tersebut.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas sudah pernah menerima laporan kecelakaan Helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation dalam Suluban Pecatu, Kuta Selatan – Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT (local time) akibat terlilit tali layangan,” kata Khusnu pada saat dikonfirmasi ke Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Khusnu menyampaikan bahwa helikopter menyebabkan person on board (POB), yaitu 1 pilot juga empat penumpang. “Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat pada kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, ketika ini Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Atmosfer (Bandara) Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan.
“Whitesky Aviation juga sudah mengirimkan grup investigasi ke lokasi kejadian. Pengetahuan terkini akan disampaikan lebih besar lanjut,” tuturnya.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan akan melakukan sosialisasi juga pengawasan yang digunakan lebih besar intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Penjabat (Pj) gubernur dan juga kepala wilayah ke wilayah Bali. “Agar tidak ada membahayakan keselamatan lalu keamanan penerbangan,” kata Khusnu.
Sebelumnya diberitakan, sebuah helikopter tergelincir pada Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Daerah Badung, Bali, pukul 15.33 WITA, Jumat, 19 Juli 2024.
ANTARA
Artikel ini disadur dari Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat





