10 Negara Bebas Pajak di dalam Dunia, Berminat Tinggal?

JAKARTA – Beberapa negara di tempat dunia memiliki dunia usaha yang digunakan sangat stabil, sehingga pemerintah merekan tidak ada perlu memungut pajak dari warganya. Deretan negara-negara ini bisa saja menjadi pilihan sempurna bagi seseorang yang mana ingin mengoptimalkan beban pajak mereka.
Ada beberapa negara bebas pajak penghasilan pada seluruh dunia, bahkan di area antara merupakan tempat yang cukup menyenangkan untuk ditinggali. Lokasi ini buat beberapa orang dilabeli dengan sebutan ‘ surga pajak ‘, walaupun ada beberapa definisi berbeda terkait julukan negara bebas pajak.
Surga pajak hanyalah negara yang mana menawarkan sedikit kewajiban pajak atau sangat rendah terhadap individu atau bisnis. Sedangkan surga pajak murni adalah negara yang tidaklah mengenakan pajak sejenis sekali. Berikut adalah gagasan terperinci tentang negara bebas pajak terbaik pada dunia.
Berikut daftar 10 negara bebas pajak pada dunia:
1. Bahama
Bahama menjadi salah satu negara bebas pajak paling menarik di dalam dunia. Alasannya lantaran untuk menikmati keberadaan bebas pajak di area negara ini, bukan ada kewajiban kewarganegaraan. Hanya dengan masa tinggal minimal 90 hari, sudah ada cukup untuk mendapatkan izin tinggal permanen.
Namun bagi ekspatriat harus mempunyai tempat tinggal setidaknya selama 10 tahun. Selain itu tempat tinggal yang disebutkan juga harus memenuhi jumlah total pembelian minimum lebih besar dari USD750.000 untuk mendapatkan “pertimbangan cepat”.
Selain itu, warga negara Bahama bukan miliki kewajiban pajak berhadapan dengan pendapatan, keuntungan modal, warisan serta hadiah. Sebaliknya pemerintah negara ini menggunakan PPN kemudian pendapatan pajak materai untuk mengurus pengeluarannya. Selain itu, kegiatan keuangan ilegal seperti pencucian uang sangat dilarang di area sini.
Keistimewaan lainnya adalah gaya hidup pada Bahama relatif lebih lanjut murah, dengan layanan juga infrastruktur yang dimaksud lengkap. Namun di hal layanan medis, bisa saja disebutkan sedikit kurang. Namun untuk jangka panjang, kemungkinan besar sepadan dengan tak membayar pajak penghasilan ketika bersantai pada pantai.
2. Panama
Panama merupakan negara Amerika Tengah dengan perpaduan gedung pencakar langit, pantai, juga kasino. Negara yang satu ini sudah ada dianggap sebagai surga pajak akibat Undang-undang atau UU pajak lalu peraturan kerahasiaan keuangan yang digunakan menguntungkan.
Semua itu menghasilkan Panama menjadi menarik bagi individu lalu bidang usaha yang ingin meminimalkan kewajiban pajak kemudian menjaga privasi. Industri jasa keuangan lepas pantainya telah lama memfasilitasi penciptaan perusahaan cangkang juga perwalian anonim, untuk memungkinkan pengguna menyembunyikan kekayaan kemudian menghindari pajak.
Perusahaan lepas pantai (Offshore) yang mana bisnisnya berada di dalam luar yurisdiksi negara, menikmati berbagai faedah seperti tidaklah ada pajak penghasilan, perusahaan atau pajak kota. Selain itu merek bahkan tiada perlu membayar pajak melawan keuntungan modal.





