Mentan Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo Proyek

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman resmi mencopot seseorang Direktur dalam Kementerian Pertanian dengan inisial IM. Pencopotan diadakan lantaran IM bermain mata dengan calo proyek di tindakan hukum pengadaan barang serta jasa.
Sebagaimana dihimpun dari keterangan pers, Selasa (10/9/2024), pencopotan dijalankan tak lama pasca Mentan mendapatkan laporan pada waktu subuh. Di pagi harinya, IM segera dicopot lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan IM sendiri dijalankan oleh Direktur Alat dan juga Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melawan perintah Mentan Amran. IM dilaporkan melawan dugaan langkah pidana penggelapan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud pada pasal 378 KUHP.
“Saya memerintahkan terhadap Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan pada Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak. Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang telah ada panggilan,” ungkap Amran.
Untuk diketahui, Fausiah sendiri menjadi korban pencabutan nama, pada mana ada pihak yang tersebut mencatut namanya dan juga memohon para pengusaha perusahaan untuk bergabung pada proyek dan juga diminta menyetor dana awal 15-20% untuk pihak broker.
Dan untuk melakukan konfirmasi kejadian mirip tak terulang lalu praktik KKN bukan terjadi, Mentan Amran mengumumkan telah dilakukan mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di dalam lingkungan Kementan serta menolak semua gratifikasi di bentuk apa pun di tempat rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, segera dilaporkan ke KPK.






