Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Pemberi Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Konsekuensi Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan terhadap individu, kelompok, atau institusi yang dimaksud dinilai memiliki partisipasi pada upaya pelestarian lingkungan hidup kemudian kehutanan di tempat Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan Siti Nurbaya di sambutannya dalam acara penyerahan penghargaan yang dimaksud mengutarakan harapannya agar semua pihak dapat menjadi bagian inovasi positif bangsa, serta berkontribusi memberikan keteladanan dalam pada pengelolaan sumber daya alam.
“Turbulensi yang dimaksud terjadi pada pengelolaan sektor lingkungan hidup dan juga kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang mana berkeadilan. Saya mengundang para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup serta hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).
Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan di menyokong KLHK mengatasi juga mengatur kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku perniagaan secara tertib.
“Dalam penyusunan Analisis Pengaruh Lingkungan, kami miliki kapasitas serta kompetensi sebagai Ketua juga Tim Amdal terbanyak, yang dimaksud tersebar pada seluruh Indonesia, sehingga kami mampu mengupayakan permintaan pelaku perniagaan dalam Indonesia pada penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap menggalang KLHK meningkatkan kompetensi pasukan Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang mana berlaku,” kata Jobi.
Untuk mengupayakan realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo memiliki layanan konsultansi lingkungan Amdal juga mampu menggalang audit juga pengujian lingkungan, lalu pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha dan juga warga untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.
Untuk mengupayakan kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga memiliki layanan otomasi pemantauan juga pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan lalu tematik lainnya, audit lingkungan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.
Selain itu, ada pula layanan untuk membantu sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), bidang hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) kemudian CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).




