Bisnis

Pakaian Impor Diduga Ilegal Diperjualbelikan pada Tanah Abang

Jakarta – Di berada dalam kondisi sektor tekstil yang mana sedang terpuruk, beberapa pengusaha perusahaan mengumumkan betapa mudahnya pakaian impor enteng masuk ke Indonesia. Salah satunya dari Cina. Pusat Grosir Tanah Abang, disebut sebagai salah satu tempat pada mana pakaian impor itu diperjualbelikan. Tempo mencoba mencari tahu hal yang disebutkan pada hari terakhir pekan pekan lalu.

Blok A Pasar Tanah Abang pada Jumat, 12 Juli 2024, tampak lengang. Tak semua kios toko mengungkap ketika Tempo menyambangi lantai II yang mana dikhususkan untuk grosir pakaian anak-anak. Suriadi, 33 tahun, salah seseorang penjaga toko, bercerita, pangsa Tanah Abang akan cukup banyak pada hari Hari Sabtu atau Ahad. “Kalau dulu bisa jadi dibilang pada hari-hari biasa terus ramai. Sekarang belaka sibuk mendekati Ramadan dan juga Lebaran saja,” katanya.

Pemandangan sejenis juga terlihat ke Blok F dan juga Blok B. Kebanyakan penunggu toko tampak duduk-duduk sembari bercengkrama. Sesekali merekan memanggil pengunjung yang mana lewat. Pada siang mendekati sore itu, sebagian besar penjaga toko tak terlalu sibuk. Termasuk Suriadi, yang digunakan sejak sebulan ini mengaku belum terima orderan. Pakaian yang digunakan dijual secara grosiran di dalam Blok A, Blok B kemudian Blok F, kata Suriadi, adalah hasil produksi konfeksi rumahan.

Suriadi mengakui operasi jual beli komoditas hilir tekstil di dalam Tanah Abang telah berkurang sejak pandemi 2020 lalu. Semenjak itu menurutnya pola belanja masyarakat sejumlah beralih ke belanja dari melalui lokapasar. “Tetapi langganan kita yang digunakan dari daerah-daerah permanen ada yang dimaksud belanja, jumlahnya hanya agak berkurang,” katanya, Jumat, 12 Juli 2024.

Belakangan, beberapa asosiasi pelaku bisnis tekstil juga item tekstil ramai-ramai menyuarakan barang impor yang dimaksud diduga menyusup secara ilegal ke pangsa domestik. Menanggapi isu tersebut, Suriadi mengaku sudah ada lama mengetahuinya. Tapi, kata dia, pakaian ilegal tiada berdampak segera terhadap transaksi jual beli para penjual pakaian grosir. “Biasanya itu berbagai pakaian trifting. Secara dengan segera tentu bukan terasa dampaknya,” kata dia.

Di Pasar Tanah Abang, tepatnya di dalam Blok Little Bangkok, kata Suriadi, cukup sederhana menjumpai pakaian impor. Harganya cukup tidak mahal dengan kualitas barang setara dengan baju yang tersebut ada di mal-mal. “Apakah itu ilegal atau tidak, saya tiada tahu. Tapi harganya memang benar tidak mahal dan juga khalayak setiap saat padat di sana. Di Blok Metro juga sibuk itu,” ujar dia.

Saat Tempo menyambangi Blok Little Bangkok, yang mana bersisian dengan segera dengan Blok A, jumlah keseluruhan pengunjung sangat kontras dibandingkan Blok yang lain. Kebanyakan pembeli adalah kaum perempuan.

Little Bangkok Tanah Abang merupakan area berbebelanja baru yang mana diresmikan pada Senin, 15 Januari 2024. Lokasi persisnya terletak di dalam Jembatan Metro Lantai 1 (JMTA), yang digunakan menghubungkan Metro Tanah Abang dengan Pasar Tanah Abang Blok B. Area perbelanjaan ini terinspirasi dari fenomena pelanggan pakaian online melalui jasa titip (jastip) serta selebgram dari Bangkok, Thailand.

Blok yang terdiri dari 50 gerai ini didesain lebih lanjut modern dibandingkan gerai lainnya di dalam bursa Tanah Abang. Interior setiap-tiap toko terlihat lebih lanjut rapi serta mewah. Para tukang jualan tidaklah menumpuk pakaian pada gerai. Hanya beberapa hanya yang mana dipajang juga ditata rapi layaknya ke mal-mal.

Emerlina, warga Tangerang, tampak antusias memilah pakaian pada salah satu gerai pada Little Bangkok. Perempuan 30 tahun ini mengaku nilai tukar baju di dalam di tempat ini lebih lanjut hemat dibandingkan toko lain diantaranya pada marketplace atau lokapasar. “Ini barang impor, Mas. Kualitasnya masih terlihat seperti baru,” kata ia untuk Tempo. Siang itu, Emerlina mengakibatkan pulang tiga setel atasan dengan total biaya Rp320 ribu.

Dia memaparkan pakaian sejenis di mal-mal bisa saja dijual hingga Rp500 ribu per helainya. Salah manusia pedagang mengungkapkan barang-barang yang mana ia jual memang benar diimpor dari Cina.

Tempo coba menawar beberapa kemeja flanel dalam salah satu gerai. “Satunya Simbol Rupiah 65 ribu, kalau ambil grosir, Rp50 ribu saja,” kata si penjual. Saat ditanyai dari mana sumber baju impor tersebut, penjual itu hanya saja menjawab “barang impor dari Cina.”

Tempo membandingkan biaya pakaian impor dengan komoditas mirip yang tersebut dijual pada toko grosir. Perbandingan harganya cukup kontras. Pedagang grosir yang mana memproduksi sendiri, mematok tarif Rp75 ribu untuk sehelai kemeja flanel yang digunakan dijual secara grosir. Kalau mau beli eceran, per helainya Rp100 ribu.

Suasana dalam salah satu lorong pada Blok Litle Bangkok, Pasar Tanah Abang, Ibukota Indonesia Pusat, Jumat, 12 Juli 2024. Para pengunjung terlihat memilih pakaian impor yang mana dijual dengan tarif miring. TEMPO/Nandito Putra

Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bekarya (IPKB) Nandi Herdiaman, pakai impor ilegal memang benar dijual lebih besar hemat dibandingkan komoditas lokal. Harganya bahkan jarak jauh di bawah modal pakaian bikinan di negeri. Nandi menyampaikan selain diketahui dari harganya yang digunakan murah, indikasi pakaian impor ilegal bisa saja diketahui dari label yang menggunakan aksara Cina atau Korea. 

Di Blok Metro dan juga Little Bangkok, Tempo mengecek lima gerai yang mana mengirimkan produk-produk impor. Semua pakaian yang digunakan dijual di dalam sana berlabelkan aksara Cina. Kelima pedagang kompak menyampaikan bahwa mereka berjualan pakaian impor dari Cina.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penetapan Barang yang tersebut Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia, barang impor wajib mencantumkan label berbahasa Nusantara pada item atau kemasan. Aturan itu juga berlaku untuk barang tekstil, barang bangunan, suku cadang hingga kosmetik. Pada label harus mencantumkan selama barang, nama barang, identitas pelaku usaha.

Saat ditanyai ihwal label berbahasa Cina pada pakaian yang tersebut dijual, salah orang penjual mengaku tidaklah mengetahui hal itu. “Dapatnya sudah ada begini, kan, namanya barang impor,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Sogo Tanah Air Handaka Santosa sempat mempertanyakan legalitas produk-produk yang digunakan dijual ke Little Bangkok , Pasar Tanah Abang, Ibukota Indonesia Pusat. Dia menyimpulkan barang impor yang digunakan dijual pada kawasan belanja itu meragukan oleh sebab itu tak ada label berbahasa Indonesia. “Coba periksa dalam sana label bahasa Nusantara ada enggak, kalau enggak ada (masuk ke Indonesia) lewat mana kan?” kata Handaka pada diskusi di dalam DKI Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Februari 2024.

Persis seperti yang dimaksud disampaikan Nandi, ketika itu Handaka juga menjelaskan komoditas impor yang mana resmi pasti mempunyai label berbahasa Indonesia. Dengan demikian, barang impor yang tersebut tak berlabel bahasa Nusantara tak legal dijual pada pangsa di negeri. Selain label bahasa Indonesia, Handaka menyoroti standar barang yang dimaksud dijual dalam Little Bangkok. Dia pun meyakini barang yang disebutkan tak melalui uji standar nasional Indonesia atau SNI. 

Artinya, kata dia, pemerintah mengalami kerugian melawan masuknya barang-barang ilegal tersebut. Pasalnya, komoditas impor semestinya menyetor beberapa orang biaya ke negara. Antara lain bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN) impor, lalu bea masuk tindakan pengamanan atau safeguard. Karena itu, Handaka menggalakkan pemerintah memeriksa legalitas barang yang dimaksud dijual di Little Bangkok. “Gampang sekali kok memeriksanya. Tapi kenapa tidaklah dilakukan?” ucapnya.

Pilihan editor: Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

NANDITO PUTRA | RIANI SANUSI | MUTIA YUANTISYA

Artikel ini disadur dari Pakaian Impor Diduga Ilegal Diperjualbelikan di Tanah Abang

Related Articles

Back to top button