Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal
Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal pada bawah pengawasan Kementerian Perdagangan atau Kemendag. Staf Khusus Mendag Sektor Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengatakan draf final yang mana mengatur kerja Satgas ini telah rampung kemudian tinggal ditandangani oleh Mendag Zulkifli Hasan.
“Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada ada, tinggal persetujuan menteri perdagangan, kami segera dapat kerja,” kata Bara untuk awak media di Auditorium Kemendag, DKI Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024.
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini menambah sederet satgas bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Beberapa waktu lewat, pada Juni Jokowi juga membentuk satgas baru; Satgas Judi Online, menyusul Satgas Percepatan Swasembada Gula juga Bioetano yang mana dibentuk pada April lalu.
Berikut beberapa satgas bentukan pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal
Pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal dimaksudkan untuk menyetop barang impor yang mana masuk ke negeri tanpa izin. Bara menyampaikan satgas ini juga berubah menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) juga Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Bara menyatakan menjamurnya barang impor ilegal ke di negeri menyebabkan sektor kedudukan tak mampu berkompetisi dalam pasar. Alasannya, tarif barang impor tanpa izin ini lebih besar diskon dibandingkan dengan item pada negeri. “Ini kesulitan yang digunakan complicated (rumit),” kata Bara.
2. Satgas Judi Online
Presiden Jokowi membentuk Satgas Judi Online sebagai unit pencegahan dan juga penindakan judi online. Pembentukan ini disahkan berdasarkan surat tindakan presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024, yang dimaksud diteken pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas ini dibentuk akibat aktivitas perjudian online dianggap ilegal lalu menyebabkan kerugian finansial, gangguan mental sosial, lalu hambatan psikologis yang dimaksud dapat menyebabkan tindakan kriminal.
“Selain itu, keberadaan perjudian online juga dinilai dapat menyebabkan ketidaknyamanan ke masyarakat, sehingga dibutuhkan langkah-langkah tegas serta terkoordinasi untuk memberantasnya,” bunyi Keppres tersebut.
3. Satgas Percepatan Swasembada Gula lalu Bioetanol
Pada April lalu, Kepala Negara juga membentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula kemudian Bioetanol pada Daerah Merauke, Papua Selatan. Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketuanya. Pembentukan Satgas ini tertuang di Keppres Nomor 15 Tahun 2024 yang dimaksud diteken Jokowi pada 19 April 2024.
“Untuk percepatan pelaksanaan penanaman modal perkebunan tebu terintegrasi dengan lapangan usaha gula lalu bioetanol melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan dunia usaha khusus perlu dibentuk Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 di beleid tersebut.
4. Satgas Pengembangan Ekspor Nasional
Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satgas Perbaikan Ekspor Nasional pada September 2023 lalu. Satgas ini dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika sektor ekonomi serta geopotitik global yang mana berdampak terhadap ekspor nasional juga keperluan meningkatkan kinerja ekspor nasional dan juga meningkatkan kekuatan neraca perdagangan.
“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Pembaruan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan pada Keppres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Pekerjaan Pengembangan Ekspor Nasional.
5. Satgas Percepatan Penanaman Modal di dalam IKN
Jokowi juga membentuk Satgas Percepatan Penyertaan Modal ke Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN pada Mei 2023 lalu. Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman juga Pengembangan Usaha (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua Satgas khusus untuk mempercepat realisasi penanaman modal dalam IKN itu. Luhut bertugas mengkoordinasikan antar menteri juga semua lembaga terkait demi percepatan penanaman modal di IKN.
6. Satgas Penanganan Polutan Lingkungan
Pada 2023 lalu, Jokowi membentuk Satgas Penanganan Zat Berbahaya Udara Bebas pada 2023 lalu. Operasi dalam DKI Jakarta dan juga sekitarnya ini dipimpin oleh Luhut. Menurut Menteri Kesejahteraan Budi Gunadi Sadikin, ketika ini Indonesia bertahap mengevaluasi standar aman kualitas udara atau level konsentrasi PM 2.5. mengacu pada pedoman lama Organisasi Bidang Kesehatan Bumi (WHO) yakni PM 2.5 dalam rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 serta satu tahun 15 mikrogram/m3.
7. Satgas Percepatan Pemanfaatan TIK
Juli tahun lalu, Jokowi akan segera membentuk Satgas Percepatan Pemanfaatan Teknologi Pengetahuan lalu Komunikasi (TIK) ke Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan kekuatan teknologi informasi ke Indonesia mulai dari kedaulatan data, e-commerce, Dunia Maya of Things (IoT), hingga implementasi Artificial Intelligence (AI).
“Kita punya waktu yang sangat pendek satu setengah tahun kurang, yang berkaitan dengan kedaulatan data, AI, frekuensi, satelit, semuanya bisa jadi segera dirampungkan lalu dituntaskan,” kata Jokowi ke Istana Negara, Jakarta, Hari Senin 17 Juli 2023.
8. Satgas Janji Penyertaan Modal KTT G20
Seiring perhelatan Pertemuan Derajat Tinggi atau KTT G20, Jokowi memerintahkan agar segera membentuk Satgas guna menindaklanjuti berubah-ubah komitmen pembangunan ekonomi yang dimaksud tercapai pada perhelatan tersebut. Salah satunya yaitu pembangunan ekonomi berbentuk pendanaan dana energi bersih yang tersebut diinisiasi Amerika Serikat dan juga Jepang.
“Jangan sampai komitmen pembangunan ekonomi yang digunakan sudah ada ada ini tak mampu terealisasi di dalam lapangan,” kata Jokowi di rapat terbatas evaluasi KTT G20 pada Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 November 2022
9. Satgas Penanganan PMK pada Makhluk Hidup Ternak
Pada 2021, otoritas juga membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut lalu Kuku (PMK) pada Makhluk Hidup Ternak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyatakan pembentukan Satgas yang dimaksud sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
“Bahwa bapak presiden telah memerintah untuk membentuk satgas penanganan PMK. Ini adalah akan segera dikeluarkan sore ini informasinya,” kata beliau pada Rapat Kesepahaman Penanganan PMK, Jumat, 24 Juni 2021.
10. Satgas Percepatan Pengembangan Usaha
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Penanaman Modal di rangka meningkatkan penanaman modal lalu kemudahan berjuang dalam Indonesia. Jokowi menunjuk Menteri Pengembangan Usaha Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas. Pembentukan sekaligus penunjukan itu tertuang dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Beleid yang dimaksud ditetapkan pada 4 Mei 2021.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADIL AL HASAN | DANIEL A. FAJRI
Artikel ini disadur dari Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal





