Buronan Mantan Wali Pusat Kota Filipina yang dimaksud Ditangkap di tempat Tangerang Dideportasi Waktu senja Ini adalah

JAKARTA – Mantan Wali Daerah Perkotaan Bamban di area Filipina, Alice Guo diserahkan oleh Polri ke otoritas Filipina. Dengan dikawal oleh banyak pejabat di area Filipina, Alice mengundurkan diri dari dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera dideportasi ke Filipina.
Penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Sekarang yang bersangkutan kami serahkan untuk otoritas Filipina kemudian dijemput secara langsung oleh Menteri Dalam Negerinya, kepala polisinya, dan juga ini semua menghadapi perintah Bapak Kapolri, Bapak Kapolri memohonkan kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina,” ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti di area Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).
“Yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja serupa antar kepolisian. Kita namakan police to police corporation,” sambung dia.
Krishna menyampaikan Alice akan segera diterbangkan ke Manila, Filipina, pada di malam hari ini. Menurut dia, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang tersebut terjalin antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.
“Hubungan yang digunakan baik erat kemudian tahun ini juga sudah ada 70 kerja identik Indonesia dan juga Filipina sudah ada berjalan,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Alice dituding terlibat pencucian uang menghadapi usaha ilegalnya, termasuk judi online (judol) dan juga scam, dengan klien orang-orang China. Uang yang mana dicucinya diduga sekitar Rp27,8 miliar.
Alice memilih kabur pada waktu beliau ditekan mengungkapkan keterlibatannya di perkara kriminal yang disebutkan dan juga tuduhan bahwa ia juga tercatat sebagai WN China. Alice mangkir dari panggilan Senat Filipina yang tersebut memintanya untuk menjawab semua tuduhan.
Alice kabur pada Juli 2024 ke Malaysia, Singapura, lalu ke Indonesia meninggalkan kursi Wali Daerah Perkotaan Bamban yang digunakan didudukinya sejak 2022 hingga akhirnya ditangkap di dalam Tangerang.





