Partai Perindo Sebut Kotak Kosong pada pemilihan gubernur Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan kemudian evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Lingkup Otonomi juga Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun telah lama setuju apabila kotak kosong menang pada Pilkada, maka tempat yang disebutkan akan kembali mengadakan pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 tempat yang tersebut mengatur pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat bersatu bagaimana kebijakan finalnya nanti, oleh sebab itu saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian terhadap SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, pemilihan kepala daerah Serentak 2024 yang digunakan baru pertama kali diadakan perlu sejumlah catatan lalu evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, juga hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang mana terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah keseluruhan Pemilihan Kepala Daerah Serentak rasanya sudah ada menjadi jawaban yang digunakan cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh lantaran itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pengurus juga seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang menjadi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat dapat pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat bisa saja terakomodir dengan baik untuk menjaga dari fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, kemudian partisipatif masyarakat perlu menjadi landasan di kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang mana diturunkan di teknis peraturan. Hal ini yang tersebut menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.





