3 Tokoh yang mana Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Kedudukan Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres berubah jadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR. Adapun revisi aturan itu akan mengubah UU Wantimpres bermetamorfosis menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA. Kesepakatan itu diperoleh pada waktu DPR menyelenggarakan rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus di Senayan, Kamis, 11 Juli 2024.
“Dapat disetujui bermetamorfosis menjadi Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPR RI?” kata Lodewijk yang tersebut disambut jawaban “setuju” oleh para anggota DPR RI yang dimaksud mengunjungi rapat paripurna ke Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024, disitir dari Antara.
Dewan Pertimbangan Agung (DPA) berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen adalah lembaga lebih tinggi negara yang dimaksud berfungsi memberi masukan atau pertimbangan terhadap presiden. Akan tetapi, keberadaan DPA pada UUD 1945 dihapuskan ketika amandemen keempat. Lantas, siapa hanya yang tersebut akan mengisi kedudukan Dewan Pertimbangan Agung?
1. Joko Widodo
Di kalangan Koalisi Nusantara Maju, beredar informasi bahwa Jokowi nantinya akan datang mengawasi DPA setelahnya lengser sebagai presiden pada Oktober mendatang. Dikutip dari majalah Tempo edisi 21 Juli 2024, Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, tak menampik informasi bahwa Jokowi akan berubah menjadi anggota DPA. Ia juga punya kepercayaan serupa. “Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, serta presiden,” kata Maruarar pada Rabu, 10 Juli 2024.
Kendati demikian, Jokowi menyiratkan dirinya masih pada rencananya pulang ke Pusat Kota Solo, Jawa Tengah setelahnya purnatugas sebagai Presiden RI. “Sampai pada waktu ini rencana saya masih belum berubah,” kata Jokowi singkat mendekati keberangkatannya ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada Selasa, 16 Juli 2024.
2. Megawati Soekarnoputri
Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri diperkirakan berubah menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Agung atau DPA pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Berkenaan dengan itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto enggan menjawab dengan tegas persoalan sikap Megawati.
Namun, ia menegaskan bahwa saat ini Megawati sedang berfokus untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kemudian Ketua Dewan Pengarah Badan Studi dan juga Inovasi Nasional (BRIN) sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Lebih lanjut, Hasto mengumumkan inovasi nomenklatur dari Wantimpres berubah menjadi DPA harus melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Ini bukanlah sekadar pembaharuan nama. Ketika sudah ada menggunakan nama DPA, maka seluruh memori kolektif kita terhadap lembaga yang disebutkan adalah harus dijalankan amandemen konstitusi,” ujarnya.
3. Susilo Bambang Yudhoyono
Keanggotaan DPA nantinya diisi oleh para mantan presiden, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Sinyal itu disinyalir saat Prabowo menyampaikan gagasan menciptakan “presidential club” terhadap SBY. Nantinya, Presidential Club akan berubah jadi wadah pertarungan bagi para mantan presiden Republik Indonesi yang dimaksud masih hidup. yang akan berisi para mantan presiden.
Dikutip dari majalah Tempo edisi 21 Juli 2024, keinginan membentuk presidential club diungkapkan Prabowo pada waktu bertemu dengan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono di Pacitan, Jawa Timur, beberapa hari setelahnya ia memenangi pemilihan presiden pada Februari 2024. Prabowo menyebutkan wadah itu bisa jadi menyatukan ide para pendahulunya. Juga mencairkan hubungan ke antara para mantan presiden.
Seorang petinggi Partai Demokrat bercerita, ketika itu Yudhoyono tak terlalu menanggapi gagasan rekan seangkatannya pada Akademi Militer tersebut. Ketua Majelis Tinggi Demokrat itu hanya saja menitipkan putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono, agar bisa saja membantu pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
KHUMAR MAHENDRA | SAPTO YUNUS | HENDRI AGUNG PRATAMA | SAVERO ARISTIA WIENANTO | ERWAN HERMAWAN | ANDIKA DWI | EGI ADYTAMA | ANTARA
Pilihan Editor: Saling-silang Fungsi DPA
Artikel ini disadur dari 3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung




