Wacana Pulau Sampah pada Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030
Jakarta – Di antara wacana pulau sampah di dalam Kepulauan Seribu yang tersebut dilontarkan Penjabat Pemimpin wilayah Ibukota Heru Budi Hartono, Kementerian Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan (KLHK) mengingatkan kalau tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi per 2030. Penghentian pembangunan TPA bertujuan menurunkan emisi gas metana sesuai isi dokumen komitmen Zero Waste, Zero Emission 2050.
“Pada 2030 menurut dokumen itu. Jadi kita mau apa, bagaimana menerapkan kebijakan setelahnya TPA itu sudah ada bukan dibangun lagi pada tahun tersebut?” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, juga B3, Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, ke Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.
Sebagai langkah awal, Vivien menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia mengajukan permohonan rakyat mendaur ulang dahulu sampah yang dihasilkannya sebelum dikirim ke TPA. Itu sebabnya KLHK sudah pula memacu bank-bank sampah pada berada dalam lingkungan masyarakat. “Kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut, kemudian buang begitu semata di dalam TPA,” kata dia.
Vivien menerangkan, sampah organik menjadi salah satu sumber penghasil gas metana terbesar di dalam atmosfer. Adapun jumlah keseluruhan sampah organik ke setiap gunungan sampah ke TPA yang mana ada dalam Tanah Air disebutkannya sebesar 41 persen. “Sangat signifikan,” ujar Vivien.
Pada 2030, Vivien melanjutkan, telah bukan akan ada lagi TPA baru. Untuk TPA yang lama, kata dia, cuma untuk pembuangan residu. Itu pula yang mana diharapkannya jikalau eksekutif Ibukota Indonesia jadi merancang pulau sampah substitusi TPST Bantargebang. Sedang sampah-sampah yang menggunung akan dibuat landfill mining. “Ditambang sampah-sampah yang mana ada untuk RDF (refuse derived fuel atau sampah untuk materi bakar), juga sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, menyampaikan 2023 menjadi tahun darurat sampah. Sebanyak 35 TPA disebutnya telah dilakukan berstatus overkapasitas. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, jumlah total timbunan sampah sebesar 69,2 jt ton.
Artikel ini disadur dari Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030




