Viral Xenia Terbalik usai Menghindari Innova yang dimaksud Menyalip dalam Garis Tak Putus-putus, Pahami Aturannya!

JAKARTA – Kecelakaan mengerikan dialami Daihatsu Xenia pasca hampir terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova. Beruntung, tidaklah ada korban jiwa di kecelakaan tersebut. Sebab, mobil MPV itu sedang bukan menyebabkan penumpang.
Video mengerikan yang disebutkan dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam video yang disebutkan memperlihatkan Kijang Innova Reborn berwarna hitam menyalip sebuah truk. Tapi, ia menyalip kendaraan pada marka jalan yang digunakan tersambung, yang digunakan berarti tak boleh menyalip.
Kemudian terlihat Innova yang disebutkan memberikan kode dengan menyalakan lampu sein kanan, yang mana berarti ada kendaraan dari arah berlawanan. Bukannya segera masuk ke jalur seharusnya, Innova yang disebutkan masih melaju kencang dengan setengah badan kendaraan berada di tempat arah berlawanan.
Akhirnya, Innova dan juga Xenia hampir bertabrakan dengan kedua kendaraan membanting setir ke kiri. Pengemudi Kijang Innova beruntung bisa saja mengendalikan kendaraannya kemudian melanjutkan perjalanan. Sementara Xenia berwarna silver kehilangan kendali yang membuatnya terbalik juga menghantam rumah warga.
“Kami konvoi (2 mobil) menyalip truk dengan kecepatan sedang kemudian pasca saya masuk saya memberi kode dim (sudah tempat aman) agar rekan yg mengungkap jalan di tempat depan segera mengambil jalur kiri,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
“Namun, sebelum sempat mengambil tindakan tak dalam sangka kendaraan dari arah berlawanan unit mobil Xenia (yg ternyata rekan kami juga) dengan kecepatan sedang kondisi jalan turunan tak terkendali pasca mencoba menghindar karna hampir bertabrakan dengan Innova Reborn, alhasil mobil Xenia turun beram sehingga sopir kehilangan kendali, mobil lalu menabrak laman lalu rumah warga,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang dimaksud juga disertakan keterangan pihak kepolisian bahwa perkembangan itu merupakan kecelakaan tunggal lantaran tiada terjadi senggolan. Sehingga pihak mobil Xenia bukan dapat menuntut pihak Innova Reborn berhadapan dengan insiden tersebut.
Sementara pengemudi Xenia siap bertanggung jawab berhadapan dengan kerusakan rumah warga yang terhantam mobilnya. Sedangkan pengemudi yang dimaksud hanya saja mengalami luka ringan lalu mengalami kerugian material dan juga kerusakan kendaraan.
Sebagai informasi, menyalip kendaraan pada waktu berada dalam marka jalan sambung tidak ada diperbolehkan. Itu tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang mana disebutkan marka jalan miliki fungsi untuk mengatur lalu lintas.
Mereka yang dimaksud melanggar marka jalan akandiberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada di area Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan dengan lama paling lama selama 2 bulan atau denda paling besar sebesarRp500.000.






