Upacara 17 Agustus dalam IKN Harus Jadi Titik Awal Perbaikan Hukum pada Indonesia

JAKARTA – Upacara peringatan keras HUT ke-79 RI yang mana dilakukan pada Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) sudah pernah menjadi sorotan publik. Tidak hanya sekali oleh sebab itu kemegahannya tetapi juga sebagai simbol kuat dari semangat nasionalisme lalu persatuan.
Pengamat Hukum Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho mengawasi momen ini sebagai kesempatan emas untuk memulai era baru di penegakan hukum di dalam Indonesia. Menurut Hardjuno, keberhasilan penyelenggaraan upacara ini pada IKN harus menjadi titik awal bagi pembenahan sistem hukum yang mana tambahan adil serta merata di dalam seluruh Indonesia, termasuk di area Jakarta.
Meskipun pembangunan IKN menjadi fokus utama pada waktu ini, lanjut kandidat Doktor ini, Ibukota tetap memperlihatkan mempunyai peran penting sebagai cermin dari perjalanan bangsa pada mewujudkan keadilan hukum.
“Upacara ini bukanlah hanya sekali perayaan kemerdekaan, tetapi juga simbol dari harapan baru. Kita harus memverifikasi bahwa semangat kemerdekaan ini tercermin di penegakan hukum yang bersih dan juga berkeadilan,” ujar Hardjuno pada keterangannya, Akhir Pekan (18/8/2024).
Ia menekankan bahwa keberhasilan IKN pada mencuri perhatian dunia harus diiringi dengan komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum yang tersebut masih ada pada Ibukota juga sekitarnya.
Hardjuno optimistis bahwa peluang ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem hukum yang tersebut ada, dengan fokus pada penegakan hukum yang tersebut tiada pandang bulu dan juga berpihak untuk keadilan bagi semua warga negara.
“Jika kita mampu menjaga semangat ini kemudian menerapkannya pada sistem hukum kita, maka kemerdekaan yang tersebut sesungguhnya akan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Ia juga meminta pemerintah serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama mendirikan Indonesia yang tambahan baik dengan menegakkan hukum secara adil, sehingga setiap warga negara merasa terlindungi kemudian diperlakukan setara di tempat hadapan hukum. “Ini adalah momen untuk berubah. Mari kita jadikan IKN sebagai simbol dari kebangkitan hukum yang digunakan lebih banyak baik kemudian tambahan adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Hardjuno.
Dengan semangat baru yang mana tercipta dari peringatan keras 17 Agustus di dalam IKN, Hardjuno percaya bahwa ini adalah pada waktu yang digunakan tepat untuk memperbaiki dan juga meningkatkan kekuatan sistem hukum Indonesia, sehingga cita-cita kemerdekaan dapat terwujud secara nyata di hidup sehari-hari.






