Ini adalah Tantangan Utama di Penguraian Wisata di dalam Gorontalo

GORONTALO – Perjalanan Gorontalo kemungkinan besar tak sepopuler tempat wisata lain dalam Indonesia Timur. Namun, bila berbicara persoalan potensinya, pariwisata di area provinsi ini sebetulnya sangat besar kemudian layak untuk didorong pengembangannya.
Berdasarkan data yang dimaksud disampaikan Dinas Wisata Provinsi Gorontalo, sampai pada 2024, Gorontalo miliki setidaknya 71 wisata bahari, 28 wisata alam, 16 wisata buatan, 10 wisata budaya atau religi, 15 wisata sejarah, serta 20 destinasi wisata minat khusus.
Dari sisi akomodasi, Gorontalo miliki 59 hotel, 24 penginapan, 27 homestay, 229 rumah makan, dan juga 61 restoran lalu 47 cafe.
Tidak belaka itu, Gorontalo juga cukup rutin menyelenggarakan event-event pariwisata untuk memperkenalkan kemungkinan yang digunakan mereka milik. Terdapat 30 event yang digunakan tersebar pada kabupaten/kota, lalu tiga pada antaranya bahkan masuk pada kalender Kharisma Event Nusantara besutan Kementerian Perjalanan dan juga Sektor Bisnis Kreatif.
Sayangnya, menurut Kepala Dinas Peluang Usaha Pariwisata Provinsi Gorontalo Aryanto Husain, pengembangan prospek wisata di tempat Gorontalo dihadapkan oleh beberapa tantangan. Persoalan pertama menyangkut anggaran pemerintah yang tersebut dinilai tidak ada ideal untuk memacu pengembangan destinasi wisata.
“Karena keterbatasan anggaran pemerintah, kami sulit sekali merubah wajah destinasi wisata pada sini. Solusinya kita terus menyokong masuknya penanaman modal di area sektor pariwisata,” kata Aryanto ketika ditemui pada Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo, baru-baru ini.
“Ini sedang coba kita bangun bagaimana memberdayakan sektor perusahaan di dalam pariwisata ini dengan menggandeng dinas investasi modal untuk pelatihan menyebabkan proposal bisnis. Prinsipnya kita harus mengarahkan terhadap investasi,” sambungnya.
Tantangan selanjutnya terkait kolaborasi lintas sektor. Menurut Aryanto, sektor pariwisata harus mendapat dukungan dari kementerian kemudian lembaga terkait. Seperti konstruksi infrastruktur tentunya membutuhkan sinergi dengan Kementerian atau Dinas Perhubungan.






