Tolak RUU Pemilihan Kepala Daerah Kilat DPR, Guru Besar hingga Aktivis Gelar Aksi di tempat MK Dini Hari Hal ini

JAKARTA – Guru Besar , imuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, aktivis pro demokrasi, serta aktivis ’98 akan turun mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) . Aksi akan dilakukan di dalam Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Aksi yang dimaksud sebagai respons adanya upaya menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 lalu Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR kemudian pemerintah lewat revisi UU Pilkada.Apa yang mana diadakan DPR dan juga pemerintah dinilai sebagai pembegalan terhadap demokrasi dan juga pelanggaran terhadap konstitusi. Bahkan, disebut sebagai tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi.
“Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah lama menjadi problem konstitusional yang digunakan serius. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi juga pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah terjadi bangkrut,” tulis Pertemuan Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, Warga Sipil, dan juga Aktivis ’98 di keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Para Guru Besar hingga aktivis berencana turun mengawal putusan MK untuk menyelamatkan demokrasi kemudian Republik Indonesia di tempat Gedung MK pukul 10.00 WIB. Sejumlah tokoh yang dimaksud akan hadir di dalam antaranya, Abdur Arsyad, Abraham Samad, Alif Iman, Antonius Danar, Arie Kriting, Benny Susetyo, Mayling Oey-Gardiner, Bivitri Susanti, Connie R Bakrie, Danardono Sirojudin, Dhia Prakasha Yudha, lalu Erry Riyana Hardjapamekas.
Kemudian, Fauzan Luthsa, Romo Franz Magnis Suseno, Goenawan Mohamad, Henny Supolo, Kusfiardi, Nong Darol Mahmada, Omi Komaria Madjid, Okky Madasari, Ray Rangkuti, Saidiman Ahmad, Saiful Mujani, Sandra Hamid, Simon LP Tjahjadi, Sulistyowati Irianto, Tunggal Pawestri, Ubedilah Badrun, Usman Hamid, Valina Singka Subekti,Wakil Kamal, Jimmy Radjah, Bob Randilawe, Raras Tedjo Asmoro, serta Raden Ariady Achmad.




