Ternyata Ini adalah Penyebab Maraknya Aksi Bullying di tempat Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti persoalan hukum bullying atau perundungan yang digunakan terjadi di dalam lingkungan Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang dimaksud diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan pemicu terjadinya bullying di dalam lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah partisipan PPDS tidaklah diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tidak ada digaji menjadi hambatan yang mana ada di area Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada tindakan hukum bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan di dalam luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal dia mampu beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan kontestan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, mereka harusnya udah punya pendapatan di area usia itu juga berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tidaklah ada upah sebanding sekali. Bagaimana selama ini mereka itu menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy di Industri Media Briefing mengenai Bullying PPDS dengan PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, dalam luar negeri seperti Malaysia, partisipan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, ketika pengalamannya training di tempat Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih banyak Rp31,4 juta. Sedangkan di area Indonesia, partisipan PPDS bukan digaji mirip sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud serta rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan penghasilan pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji sebab mereka itu bekerja, bukanlah pelajar kedokteran yang tersebut sedang koas.
“PPDS harus digaji, lantaran tidak ada manusiawi sekali kalau tidaklah digaji. Mereka bkerja, tidak tak bekerja. Mereka tidak siswa kedokteran koas, dia bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau bisa jadi memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian pendapatan untuk kontestan PPDS tidak ada mampu diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan mengungkapkan kalau PPDS cuma digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya pada beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang tersebut baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.





