Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL
Jakarta – Berita-berita terkini ekonomi dan juga industri hingga Kamis sore, 25 Juli 2024 dimulai dari Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Makanan Olahan Badan Pemeriksa Penyelesaian dan juga Makanan (BPOM) Ema Setyawati menyatakan pencabutan izin edar roti Okko sanggup dibatalkan atau dijual bebas kembali. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki tahapan produksi sesuai standar yang berlaku.
Disusul, tak sedikit pemilik toko di dalam kawasan Pasar Glodok, Ibukota Indonesia Barat, memutuskan tak beroperasi pada hari ini. Toko-toko itu terpantau tutup yang dimaksud pasca sibuk diwujudkan razia barang-barang yang tersebut diduga diimpor secara ilegal.
Selanjutnya, pasca Tapera, pemerintah akan mewajibkan asuransi kendaraan TPL. Asuransi ini memberikan pertanggungan risiko berhadapan dengan tuntutan ganti merugi dari pihak ketiga yang tersebut mulai berlaku pada awal 2025.
Berikutnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah masa berlaku rute perjalanan KA Blambangan Ekspres dengan relasi Stasiun Ketapang-Stasiun Pasar Senen mulai besok, 26 Juli 2024.
Terakhir, PT Indofarma Tbk. (INAF) menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 yang tersebut seharusnya dilaksanakan dalam DKI Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kelima berita ini paling berbagai diakses pembaca kanal Sektor Bisnis dan juga Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang dimaksud trending tersebut:
Selanjutnya: 1. BPOM Beberkan Syarat agar Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan….
- 1
- 2
- 3
- 4
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL





