Tarif Tol Sigil-Banda Aceh Naik, Simak Rincian Lengkapnya

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 2 – 4 Seulimeum-Blang Bintang juga Penetapan tarif seksi 5-6 Blang Bintang-Baitussalam. Hal yang disebutkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh.
“Sosialisasi yang mana intensif untuk umum terkait penyesuaian dan juga penetapan tarif ini melalui berbagai kanal komunikasi online hingga media luar ruang, seperti spanduk dan juga baliho dalam sepanjang jalan tol,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim melalui keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Siap-siap, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Akan Mulai Pasang Tarif
Sementara, Ketua Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Aceh, Yusria Darma mengungkapkan sebelumnya telah terjadi dilaksanakan survei oleh MTI terkait dengan Willingness-To-Pay (WTP) Tol Sigli – Banda Aceh dimana 74% dari responden bersedia menggunakan jalan tol ini.
“Dari sisi WTP, publik masih merespon positif lalu antusias untuk melintas dalam jalan tol,” imbuh Yusria Darma.
Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya mengimbau terhadap seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib serta ketentuan yang mana berlaku di dalam jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam kemudian maksimum 100 km/jam, serta tiada menggunakan bahu jalan kecuali di keadaan darurat.
Apabila terdapat keluhan atau mengamati langkah kejahatan yang tersebut ada pada jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli – Banda Aceh pada 0821-6434-6434.
Baca Juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta
Berikut besaran penyesuaian tarif tol Sigli – Banda Aceh seksi 2-4 Seulimeum – Blang Bintang lalu seksi 5-6 Blang Bintang – Baitussalam;
1. Gol. I: semula Rp42.500 menjadi Rp48.000
2. Gol. II kemudian III: semula Rp64.000 menjadi Rp72.000
3. Gol. IV juga V: semula Rp85.500 menjadi Rp96.000.
Pentapan tarif Balang Bintang – Baitussalam
1. Gol. I: Rp17.000
2. Gol. II juga III: Rp25.500
3. Gol. IV lalu V: Rp34.000.






