Tantangan Indonesia Lepas dari Jebakan Pendapatan Menengah

Kusfiardi
Analis Perekonomian Politik FINE Institute
INDONESIA masih mengandalkan pengumpulan pajak dengan cara yang tersebut cenderung membebani rakyat. Bukannya menciptakan lebih lanjut banyak lapangan kerja lalu menggerakkan warga mencapai Penghasilan Kena Pajak (PKP), pemerintah justru menggunakan instrumen pajak seperti Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) lalu cukai untuk meraup penerimaan negara. Instrumen pajak konsumsi ini cenderung tambahan menyasar kelas menengah, yang tersebut secara perlahan semakin merasa tercekik oleh beban pajak, teristimewa oleh sebab itu daya beli mereka itu tidaklah meningkat seiring dengan kenaikan beban tersebut.
Menurut Teori Kurva Laffer, ada batas optimal di pengenaan pajak. Jika pajak terlalu tinggi, dapat terjadi penurunan insentif untuk berproduksi atau berbelanja, yang mana pada akhirnya justru akan menurunkan penerimaan negara. Indonesia pada waktu ini mengandalkan PPN kemudian cukai yang mana dapat menghambat konsumsi kelas menengah, khususnya ketika daya beli mereka melemah akibat tekanan sektor ekonomi global. Rasio pajak terhadap Ekonomi Nasional Indonesia pada 2022 tercatat sekitar 9-10%, salah satu yang tersebut terendah di area kawasan ASEAN, menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu memaksimalkan penerimaan pajak secara efisien.
Sementara itu, pemerintah cenderung boros di mengalokasikan anggaran sosial bagi kelompok miskin melalui program-program bantuan sosial (bansos), yang mana pada dasarnya bertujuan meningkatkan konsumsi domestik. Namun, menurut Teori Redistribusi Keynesian, redistribusi pendapatan melalui bantuan sosial hanya sekali efektif jikalau digunakan untuk meningkatkan produktivitas jangka panjang, bukanlah sekadar menambah konsumsi sementara. Tanpa ada acara yang digunakan menyokong peningkatan keterampilan dan juga kapasitas ekonomi, kebijakan ini belaka berfungsi sebagai solusi jangka pendek serta tiada menguatkan fondasi ekonomi.
Ketika penerimaan negara tidaklah diiringi dengan kebijakan dunia usaha yang digunakan memadai untuk meningkatkan sektor-sektor produktif, kegiatan ekonomi akan terjebak di pertumbuhan yang stagnan. Teori Harrod-Domar menggarisbawahi pentingnya tingkat pembangunan ekonomi yang tinggi untuk mencapai peningkatan kegiatan ekonomi berkelanjutan. Jika pemerintah tiada fokus pada penciptaan lapangan kerja produktif lalu investasi, Indonesia akan semakin sulit meninggalkan dari jebakan middle-income trap .
Korupsi serta Inefisiensi Birokrasi: Hambatan Besar untuk Reformasi
Korupsi adalah salah satu hambatan struktural yang tersebut terus menghambat perkembangan Indonesia. Skala Persepsi Korupsi yang dirilis oleh Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 38 dari 100 pada tahun 2023, peringkat 110 dari 180 negara. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi tetap saja menjadi penghambat utama bagi reformasi institusi kemudian perkembangan ekonomi. Menurut Teori Pertumbuhan Endogen, institusi yang tersebut lemah serta korupsi yang mana merajalela menurunkan insentif untuk berinovasi, sehingga menghambat peningkatan jangka panjang.
Korupsi yang meluas juga menciptakan inefisiensi birokrasi, yang digunakan menghambat pembangunan ekonomi serta memperlambat proses reformasi ekonomi. Skala Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) dari Bank Bumi menempatkan Indonesia pada peringkat ke-73 pada tahun 2020. Meski ada perbaikan, peringkat ini menunjukkan masih banyaknya hambatan birokratis yang harus diatasi. Proses perizinan yang lambat lalu tak transparan kerap kali memperlambat arus investasi, kemudian meskipun UU Cipta Kerja (Omnibus Law) berjuang menyederhanakan perizinan, implementasinya belum sepenuhnya efektif kemudian justru menyebabkan kritik terkait pengabaian hak-hak pekerja dan juga penurunan daya beli publik.
Jebakan Pendapatan Menengah: Indonesia Masih Terperangkap
Dalam teori sektor ekonomi pembangunan, middle-income trap terjadi ketika sebuah negara gagal bertransformasi dari dunia usaha berbasis upah rendah juga ekspor komoditas menjadi sektor ekonomi berbasis inovasi. Indonesia pada waktu ini berada pada kedudukan yang dimaksud rentan, di area mana ketergantungan terhadap sektor komoditas serta minimnya nilai tambah menghambat transisi ke sektor ekonomi yang tambahan maju. Teori Neoklasik juga Modernisasi menekankan bahwa untuk pergi dari dari jebakan ini, sebuah negara harus beralih ke dunia usaha berbasis teknologi dan juga inovasi, seperti yang dimaksud diadakan oleh Korea Selatan kemudian Taiwan.
Untuk memperkuat hal ini, Indonesia perlu meningkatkan Produktivitas Total Faktor (Total Factor Productivity – TFP) yang mencerminkan efisiensi pada penyelenggaraan sumber daya ekonomi. Namun, data menunjukkan bahwa produktivitas Indonesia stagnan dibandingkan negara-negara tetangga, serta ini semakin mempersulit jalan meninggalkan dari jebakan pendapatan menengah.
Selain itu, distribusi pendapatan yang mana timpang masih menjadi hambatan serius. Koefisien Gini, yang mengukur ketimpangan pendapatan, menunjukkan bahwa ketimpangan di area Indonesia masih cukup tinggi. Meski bantuan sosial bertujuan mengempiskan ketimpangan ini, kegiatan yang dimaksud tak cukup efektif tanpa adanya penciptaan lapangan kerja yang mana berkualitas lalu berkelanjutan.
Perlunya Reformasi Struktural
Untuk mengundurkan diri dari dari jebakan pendapatan menengah, Indonesia memerlukan reformasi struktural yang digunakan mendalam. Teori Pertumbuhan Endogen menekankan pentingnya pembangunan ekonomi pada pendidikan, teknologi, kemudian pengembangan untuk menciptakan sektor ekonomi berbasis pengetahuan. eksekutif harus mengubah fokus dari sekadar mencari penerimaan pajak melalui instrumen konsumsi juga menghurangi subsidi langsung, menuju penciptaan lingkungan yang digunakan membantu produktivitas jangka panjang.
Jika tidak, kebijakan yang ada ketika ini hanya sekali akan melanjutkan ketergantungan terhadap solusi sementara, tanpa memperbaiki fundamental perekonomian yang mana kuat. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang tersebut sukses mengundurkan diri dari dari jebakan ini dengan memulai pembangunan institusi yang mana kuat, meningkatkan pembangunan ekonomi di inovasi, kemudian menciptakan lapangan kerja produktif yang mana berkelanjutan.






