Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Hari Minggu Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan banyak miliar rupiah minggu depan yang dimaksud ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi pada waktu ulang tahun ke-40 Harry pada Mingguan (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang disebutkan Pangeran Harry akan memenuhi ketentuan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang tersebut didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan sudah pernah memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari jumlah keseluruhan tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang berusia 94 tahun pada waktu itu, membagikan uang yang disebutkan untuk saudara-saudaranya yang tambahan muda dengan pembayaran pertama diadakan pada ulang tahun ke-21 mereka itu lalu yang digunakan kedua ketika mereka mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang disebutkan belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang tersebut dekat dengan Istana menyatakan merekan berasumsi Harry akan mendapat bagian yang lebih tinggi besar dari yang mana diterima sang kakak, Pangeran William. Ini adalah mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang dimaksud dibentuk pada pada waktu itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya ketika merek dewasa dan juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang mana hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana terhadap The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara dan juga Peter Phillips dan juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice dan juga Putri Eugenie, lalu anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley kemudian Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap saja bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri telah lama mewariskan seluruh hartanya yang mana sebagian besar terdiri dari isi rumahnya terhadap Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, ia memohon Ratu untuk memberikan warisan tertentu untuk anggota stafnya, juga warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu telah terjadi memutuskan bahwa lukisan serta karya seni Ratu Elizabeth yang tersebut paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






