Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Pengembangan Usaha Migas yang tersebut Seret Selama 30 Tahun Terakhir

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Kemaritiman juga Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi di tempat sektor minyak kemudian gas. Akibatnya, tidaklah ada penanaman modal baru pada sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga menyatakan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang mana salah dengan kalian, 30 tahun tidaklah ada investasi, pasti ada yang dimaksud salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang dilakukan di dalam DKI Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga inovasi peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab, jikalau tidaklah ada pihak yang tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya permasalahan di tempat di negeri.
Luhut menuturkan, pemerintah ketika ini juga sedang menangani 11 hambatan utama dalam sektor minyak dan juga gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang tersebut berada di area bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi serta menurunkan tekanan yang digunakan dihadapi sektor tersebut.
Lebih lanjut, Luhut mengaku memohon timnya untuk mengidentifikasi faktor lain dari minimnya penanaman modal baru dalam sektor minyak serta gas selama 30 tahun terakhir.
Ia menambahkan, hasil identifikasi yang dimaksud mengungkapkan adanya 11 hal yang mana perlu diperbaiki. Dia juga mengungkapkan permasalahan yang disebutkan sudah pernah dilaporkannya terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo serta Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya laporkan terhadap Presiden juga Presiden terpilih, ini adalah permasalahan yang digunakan harus kita tangani,” tutup Luhut.






