Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang tersebut Di-reject
Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyerukan supaya secepatnya ada standarisasi ekspor kratom. Jenderal TNI Purnawirawan ini menyoroti aspek kebermanfaatan dari vegetasi yang sebelumnya disebut mengandung zat narkotika ini.
Moeldoko menyampaikan ini pada waktu mengawasi Rapat Kerjasama Tindak Lanjut Rapat Internal Presiden terkait Kebijakan pada Penanganan, Pemanfaatan dan juga Perdagangan Kratom di gedung Bina Graha, Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
“Kemendag atur standarnya, pastikan kratom itu tiada ada komposisi bakteri serta logam berat lantaran akan dilihat ke sektor untuk ekspor. Jangan sampai ada yang di-reject,” kata Moeldoko, disitir dari informasi tertulis.
Mantan Panglima TNI mengutarakan standarisasi ekspor harus diambil supaya tak berjalan pengembalian kratom sebab tidak ada sesuai dengan standar ekspor negara yang tersebut dituju. Namun Moeldoko mengingatkan pengembangan kratom harus sejalan dengan prinsip-prinsip kesejahteraan lalu keselamatan.
“Kalau ada aturan tata niaganya, UMKM mampu dibina dengan lebih lanjut baik untuk mengarah ke hilirisasi,” kata Moeldoko.
Presiden Jokowi sebelumnya mengajukan permohonan mekanisme ekspor hingga standarisasi kualitas vegetasi kratom untuk diatur. Kepala Negara menyampaikan arahan itu ketika mengadakan rapat internal sama-sama beberapa menteri di dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengemukakan dirinya segera menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan tata niaga flora kratom. “Akan segera dibuat Permendag-nya,” ujar beliau ketika ditemui di dalam Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Wilayah Purwakarta, Jawa Barat, Jumat, 21 Juni 2024.
Badan Pusat Statistik yang tersebut diolah Kemendag mencatat, nilai ekspor kratom Negara Indonesia sempat turun dari US$ 16,23 jt pada 2018 bermetamorfosis menjadi US$ 9,95 jt pada 2019. Kuantitas ekspor kratom kembali meningkat pada 2020, yakni US$ 13,16 jt dan juga terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022. Performa ekspor yang dimaksud positif ini terus berlanjut pada 2023. Tercatat sepanjang Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Tanah Air bertambah 52,04 persen menjadi US$7,33 juta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kratom mempunyai efek samping yang mana membahayakan, terlebih bila penggunaannya tak sesuai takaran. Namun kratom belum diatur pada Undang-Undang Narkotika. Regulasi pemerintah area belum mampu membatasi penyelenggaraan kratom. Badan Pengawasan Penyelesaian juga Makanan sudah melarang pemanfaatan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal.
BNN sempat mengatakan maraknya peningkatan pemakaian kratom ditandai dengan banyaknya petani vegetasi biasa yang digunakan beralih berubah menjadi petani kratom. Pasalnya, hasil dari budi daya kratom dinilai lebih lanjut menjanjikan secara ekonomi.
Artikel ini disadur dari Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject






