Banyak Risiko Mengintai, Begini Kata Pengamat agar Golden Visa Berjalan Efektif
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah lama resmi meluncurkan Golden Visa Nusantara pada Kamis lalu, 25 Juli 2024. Peluncuran kebijakan yang tersebut diharapkan dapat mengejutkan pemodal berinvestasi ke Tanah Air yang dimaksud disebut-sebut mengandung risiko.
Pemerhati kebijakan masyarakat dan juga proteksi konsumen, Agus Pambagio, mengatakan, kendati dirancang untuk menyokong perekonomian, Golden Visa justru bisa jadi berisiko terhadap kondisi fiskal kemudian makroekonomi suatu negara melalui fluktuasi perekonomian yang tersebut cepat serta munculnya gelembung kegiatan ekonomi di dalam sektor properti.
“Ada pula risiko keamanan seperti penyalahgunaan izin tinggal kemudian berusaha, peningkatan tindakan hukum korupsi, pengemplangan pajak, pencucian uang, hingga pendanaan kelompok teroris,” kata ia dalam opininya pada Koran Tempo terbitan 5 Maret 2024,
Bahkan, kata dia, beberapa negara tercatat menghentikan kebijakan Golden Visa sebab dampak negatifnya lebih tinggi besar jika dibandingkan manfaatnya. Mereka yang mana menghapus kebijakan sejenis ini antara lain Hongaria (sejak Juli 2018), Inggris (Februari 2022), Bulgaria (April 2022), lalu terakhir Portugal (Februari 2023).
“Belakangan, desakan penghentian ke kalangan anggota Uni Eropa juga muncul akibat invasi Rusia ke Ukraina,” ungkap Agus.
Menurut dia, agar kebijakan Golden Visa dapat berjalan efektif sesuai tujuannya, berikut beberapa hal yang mana harus dilaksanakan oleh pemerintah:
Pertama, penerapan Golden Visa harus memberikan kemudahan serta kepastian. Salah satunya melalui pengajuan one single submission yang mana tiada memakan waktu lama.
Kedua, berkaca dari beberapa negara lain mengenai dampak negatif yang digunakan muncul, pemerintah penting melakukan evaluasi di waktu 3-6 bulan setelahnya penerapan Golden Visa. Evaluasi penting direalisasikan untuk mengecek apakah kebijakan ini memberikan hasil yang mana signifikan terhadap kenaikan investasi.
Ketiga, pemerintah juga harus memperhatikan implikasi negatif praktik kebijakan Golden Visa dalam negara-negara lain, teristimewa pada negara-negara yang digunakan sudah ada menghentikan kebijakan tersebut. Perumusan kebijakan Golden Visa ke Negara Indonesia diperlukan dijalankan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Langkah-langkah mitigasi terhadap risiko dampak negatif pemberlakuan Golden Visa diperlukan dipersiapkan, seperti background checking terhadap pemohon kemudian sumber dana yang dimaksud diinvestasikan, dan juga menyiapkan mekanisme pengawasan untuk individu yang dimaksud sudah pernah mendapatkan Golden Visa,” katanya.
Keempat, penerapan kebijakan Golden Visa harus dipertimbangkan agar tak ditetapkan secara permanen. Kebijakan ini harus dapat dihentikan apabila hasil evaluasi dari hal pertama sampai ketiga ke menghadapi menunjukkan bahwa kebijakan ini tidaklah memberikan hasil sesuai dengan harapan.
Artikel ini disadur dari Banyak Risiko Mengintai, Begini Kata Pengamat agar Golden Visa Berjalan Efektif





