Gus Ipul: Tak Ada Sejarahnya Ada Muktamar Luar Biasa Tandingan di area PBNU

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) menegaskan, selama NU berdiri tak ada sejarahnya ada Muktamar Luar Biasa (MLB) Tandingan. Oleh sebab itu, munculnya isu terkait MLB tandingan belakangan ini pun disesali oleh dirinya.
“Saya sebenarnya menyesalkan aja. Tiap orang boleh punya ide, tapi NU ini keramat, yang digunakan didirikan oleh kekasih-kekasih Allah. Jadi bukan ada sejarahnya NU itu MLB tandingan,” ujar Gus Ipul untuk wartawan, Rabu (11/9/2024).
Dia meyakini MLB Tandingan itu tak akan terwujud serta akan sia-sia. Sebab orang-orang yang digunakan menggagas MLB tandingan itu tak miliki pendapat di tempat PBNU.
“Biasanya pikiran-pikiran seperti itu sulit terwujud. Untuk apa? Atas dasar alasan apa? Kalau memang benar mau ganti itu ada mekanismenya dalam NU. Di NU itu sudah ada ada mekanismenya. Saya rasa sia-sia lah, lalu tak akan dapat dukungan,” sambungnya.
“Enggaklah, enggak punya hak suara. Dari mana punya hak suara. NU ini dijaga dengan kiai-kiai itu. Kiai-kiai itu punya pertimbangan-pertimbangan yang matang,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Presidium pengurus MLB Nahdlatul Ulama sudah pernah menerima banyak pengaduan, kritik, dan juga saran dari seluruh lapisan Nahdliyyin di tempat Indonesia.
Aduan-aduan tersebut, yang sudah dirangkum pada “Risalah Bangkalan”, mayoritas menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah, oleh PBNU. Selain itu, sejumlah pula aduan terkait intervensi PBNU terhadap Pansus Haji DPR.
“Kami dapati beratus-ratus pengaduan, kritik dan juga saran dari sturuktur kemudian kultur Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia. Bahkan, ada masukan dari PCI NU. Seluruh pengaduan yang dimaksud dimuat di “Risalah Bangkalan”,” kata Ketua organizer committee (OC), KH Imam Baihaqi Sarang di dalam Cirebon, seperti disitir dari keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Kiai imam mengatakan, secara prinsip rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat 4 (empat) penilaian, yakni menilai; pertama, PBNU melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah.
Kedua, PBNU intervensi terhadap Pansus Haji DPR. Ketiga, PBNU mengubah wajah juga tampilan Jamiyyah, termasuk menjadi korporasi sektor ekstraksi sumber daya alam (tambang).
“Dan Keempat PBNU merusak persatuan lalu kesatuan jamiyyah serta jemaah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja juga performa kepemimpinan PBNU pada penyelenggaraan jamiyyah,” ucapnya.




