Tarif Jalan Tol BSD Bakal Segera Naik, Segini Besarannya

JAKARTA – Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong ( Tol BSD ) yang tersebut menghubungkan Tangerang Selatan dengan Ibukota Indonesia akan mengalami kenaikan tarif tol pada waktu dekat. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong .
Direktur PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien sebagai pengelola kemudian operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong, menyatakan penerapan tarif ini akan berlaku dalam delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 serta Serpong 7.
“Kami sudah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) masih terpenuhi kemudian beautifikasi yang tersebut diadakan secara berkala,” kata beliau di keterangan resmi.
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk memperkuat mobilitas serta aksesbilitas aktifitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang juga Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga telah terjadi menyelesaikan perkembangan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir di tempat KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) di dalam KM 10 kemudian pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi kemudian penyesuaian tarif tol ini dijalankan setiap 2 (dua) tahun sekali, hal ini dilaksanakan untuk memperkuat kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna meyakinkan keselamatan, keamanan, kemudian kenyamanan pengguna jalan tol juga menjaga kualitas layanan yang dimaksud optimal.
Penerapan penyesuaian tarif ini juga telah dilakukan diatur pada Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara eksekutif dengan Penanam Modal yang digunakan diharapkan dengan adanya kepastian di penanaman modal ini dapat menarik minat pemodal untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren – Serpong adalah :
Gol. 1: Simbol Rupiah 9.500 dari sebelumnya Rp7.000
Gol. 2 & 3: Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500
Gol. 4 & 5: Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000






