Skandal Cuci Angka Rapor di dalam SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Partisipan Didik Dianulir
TEMPO.CO, Depok – Skandal cuci nilai rapor mewarnai Penerimaan Anggota Didik Baru atau PPDB 2024 dari jalur prestasi pada Daerah Perkotaan Depok, Jawa Barat. Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologi terkuaknya skandal cuci nilai rapor di salah satu SMPN pada Depok.
Ade menjelaskan, berjumlah 51 Calon Anggota Didik (CPD) asal Depok terpaksa dianulir dikarenakan pada waktu PPDB tahap 2 terdapat anomali data. Sektor pengawasan PPDB Jabar lalu Panitia PPDB di salah satu SMA ke kota Depok kemudian melakukan validasi ke sekolah asal.
“Ke SMP asal. Nah, data yang tersebut anomali itu ya, akibat ada informasi terkait dengan nilai rapor ya, nilai rapor dari SMP asal. Tetapi pada ketika divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang diedit oleh CPD dengan buku rapor, lalu juga buku nilai yang tersebut ada di sekolah, itu tidaklah ada perbedaan nilai (sesuai),” kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024, seperti disitir dari Tempo.
Namun, lanjut Ade, kecurangan yang disebutkan terungkap ketika direalisasikan pengecekan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek lewat perangkat lunak e-rapor. Setelah dibuka, ternyata nilai di dalam e-rapor berbeda dengan yang digunakan dipublikasikan pada buku rapor sekolah.
“Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud dengan kami juga akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya pada Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang digunakan dijalankan oleh sekolah,” kata Ade.
Bagi Disdik Jabar hal yang dimaksud sangat memalukan, sehingga pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ke 51 CPD yang disebutkan dianulir.
“51 CPD tersebar di 8 SMA Negeri di Depok,” kata Ade.
Ade menerangkan, nilai e-rapor merupakan nilai riil sesuai yang digunakan dimasukan ke aplikasi mobile tersebut, sementara kecurangan yang tersebut direalisasikan dengan meningkatkan nilai buku rapor.
“Nah, tahap kedua itu jalur prestasi rapor ataupun perlombaan ya, atau non-akademik lah. Nah ini dari jalur prestasi rapor gitu,” katanya.
Berasal dari sekolah yang dimaksud sama
Ade membenarkan bahwa 51 CPD yang digunakan dianulir yang disebutkan berasal dari sekolah yang mana sama, yakni ke salah satu SMP negeri pada Depok.
“SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang mana akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang digunakan diberikan dari Itjen Kemdikbud,” ucap Ade.
Katrol nilai rapor hingga 20 persen
Ade mengungkapkan, berdasarkan rapat dengan Kemendikbud, data yang tersebut dibuka dia ada peningkatan nilai rapor 51 siswa hingga 20 persen dari nilai ke e-rapor.
“Karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak ada salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 dari e-rapor,” kata Ade.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Peserta Didik Dianulir




