Respons PKB serta Demokrat tentang Gibran Mundur sebagai Wali Perkotaan Solo
Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa dan juga Partai Demokrat merespons kabar Gibran Rakabuming Raka yang digunakan mundur dari jabatannya sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo. Calon perwakilan presiden terpilih periode 2024-2029 itu sudah pernah mengantarkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa Gibran punya hak individu untuk memutuskan mundur dari jabatannya. Ia menilai, mundurnya Gibran sebagai Wali Pusat Kota Solo ini lantaran ada hal berat yang mana ingin dilakukan.
“Ya tinggal komunitas Solo aja yang digunakan menganggap baiknya kayak apa,” kata Jazilul ditemui dalam Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Kepala Badan Komunikasi Penting Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, Gibran ingin tambahan fokus menjauhi karier selanjutnya sebagai delegasi presiden.
Sebab, menurut Herzaky, Tanah Air akan segera menghadapi tantangan yang tersebut kompleks serta berat di lima tahun mendatang. “Sehingga butuh konsentrasi, ini kan pilihan beliau (Gibran),” kata dia, Selasa.
Dia juga menyoroti ihwal adanya peran penjabat atau PJ yang mana kerap membantu mengisi kekosongan jabatan publik. “Ada pergantian juga, ternyata tidak ada ada keguncangan yang tersebut signifikan sampai hari ini,” ucapnya.
Adapun PKB belakangan menyatakan menggalang pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang walaupun pada Pilpres 2024, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu dari kubu lawan. Sementara Demokrat merupakan bagian dari Koalisi Indonesi Maju, koalisi Prabowo-Gibran.
Alasan Gibran mengundurkan diri
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menerbitkan pendapat perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Perkotaan Solo sebelum pelantikan Presiden kemudian Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang dimaksud berhadapan dengan dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang tersebut harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai mendeklarasikan surat pengunduran dirinya untuk Pimpinan DPRD Daerah Perkotaan Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia membantah ketika ditanya apakah tugas-tugas yang dimaksud harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan pemilihan gubernur Serentak yang digunakan ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Meskipun dekat dengan masa kampanye, Gibran membantah pengunduran dirinya itu bertujuan mengkampanyekan calon-calon kepala tempat yang disokong pemerintahan Prabowo-Gibran. “Saya kan bukanlah ketua partai, jadi tidak ada ada hubungannya dengan pilkada. Lebih banyak belanja masalah, teristimewa ke tempat-tempat yang belum pernah saya kunjungi. Tempat yang mana telah pernah saya kunjungi juga. Jadi belanja masalah, bukanlah untuk pilkada,” kata dia.
Gibran memaparkan tidak hanya sekali Ibukota yang digunakan akan didatanginya, melainkan kota-kota lainnya. Hal itu satu di antaranya Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN juga berubah jadi prioritasnya. “Bukan cuma Jakarta, lokasi lainnya juga, semua tempat. IKN prioritas,” katanya.
SEPTIA RYANTHIE
Artikel ini disadur dari Respons PKB dan Demokrat soal Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo






