KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang
Bandung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menuntaskan pencocokan kemudian penelitian (coklit) yang digunakan dijalankan seluruh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Hasil coklit menyatakan ada 1.292.717 pemilih baru ke Jawa Barat.
Komisioner KPU Kepala Divisi Angka juga Data (Kadiv Datin), Ahmad Nur Hidayat, mengatakan, jumlah keseluruhan pemilih baru untuk jenis kelamin laki-laki 673.647 kemudian perempuan 618.814 orang. Sementara jumlah keseluruhan pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak 297.721 khalayak serta perempuan banyaknya 327.184 orang; dengan total mencapai 621.905 orang.“ Sedangkan jumlah total pemilih tidak ada memenuhi persyaratan untuk kategori meninggal bola sejumlah 406.201. Pemilih ganda 5.126. Di bawah umur 337, pindah domisili 171.002 lalu warga negara asing 403 orang,” kata Ahmad dikutipkan dari keterangannya pada Kamis, 25 Juli 2024.
KPU Jawa Barat mencatatkan pemilih yang digunakan masuk kategori anggota TNI sebanyak-banyaknya 1.331 warga dan juga Polri 1.500 orang. Kemudian pemilih yang tersebut tidaklah sesuai dengan tempat pemungutan pengumuman (TPS) mencapai 825.941, pemilih disabilitas fisik 53.971 orang, intelektual 9.716, mental 22.432, sensorik wicara 20.081, sensorik rungu 6.682 dan juga sensorik netral 20.483 orang.
Ahmad mengatakan, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan mekanisme coklit pada Jawa Barat tuntas pada 23 Juli 2024 pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat yang mana tersebar di 73.225 TPS. Tahapan selanjutnya penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).
“Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh panitia pemungutan pendapat (PPS) direalisasikan pada 25-31 Juli 2024. Selanjutnya rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kelurahan/desa oleh PPS 1-3 Agustus 2024,” kata Ahmad.
Kemudian, Ahmad melanjutkan, rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan oleh panitia pemilih kecamatan (PPK) pada 5-7 Agustus 2024, tingkat KPU kabupaten/kota 9-11 Agustus 2024, tingkat provinsi oleh KPU Jawa Barat pada 15-17 Agustus 2024.
Ahmad mengklaim seluruh pantarlih dalam Jawa Barat telah terjadi bekerja sesuai dengan tugasnya, yakni melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan bertemu segera pemilih yang digunakan dilanjutkan dengan menghasilkan laporan hasil coklit pada PPS.
“Ini hasil monitoring spesifik yang digunakan telah dilakukan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat terhadap pantarlih. Pantarlih juga sudah pernah mengisi kertas kerja pantarlih seperti tertuang di Formulir Model A-Daftar Pemilih, Formulir Model A Daftar Berkesempatan Pemilih, Formulir Model A Tanda Bukti Coklit, Formulir Model A Sticker Coklit, kemudian Laporan Hasil Coklit,” kata Ahmad.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat telah terjadi melakukan uji petik untuk tahapan pemutakhiran data pemilih yang dimaksud dilaksanakan pantarlih dengan coklit. Koordinator Divisi Pencegahan lalu Partisipasi Publik Bawaslu Jawa Barat Nuryamah mengatakan, pengawasan uji petik dilaksanakan di dua tahap. Tahap pertama pada proses coklit yang dimaksud diwujudkan pantarlih. Tahap dua fokus pada data pemilih tak memenuhi kriteria (TMS).
Segmentasi data TMS yang disebutkan terdiri melawan pemilih yang bukan dikenali, pemilih yang dimaksud meninggal, pemilih anggota TNI, pemilih anggota Polri, pemilih tidak penduduk setempat, pemilih ganda, pemilih ke bawah umur, pemilih pindah domisili (keluar), lalu WNA yang tersebut masuk daftar pemilih.
Adapun hasil uji petik Bawaslu Jawa Barat pada data pemilih TMS yang disebutkan mendapati pemilih yang bukan dikenali 4.088 orang; pemilih meninggal planet 61.743 orang; pemilih Anggota TNI 177 Orang; pemilih Anggota Polri 110 Orang; pemilih bukanlah penduduk setempat 5.241 orang; pemilih ganda 284 orang; pemilih pada bawah umur 7 orang; pemilih pindah domisili (Keluar) 8.154 orang; juga WNA yang tersebut terdaftar pada data pemilih 1 orang.
Bawaslu juga mendapati data pemilih memenuhi prasyarat (MS) yang tersebut belum masuk daftar pemilih. Terdiri berhadapan dengan pemilih berusia 17 tahun 18.131 orang; pemilih berusia belum 17 tahun tetapi sudah ada menikah 24 orang; pemilih beralih status dari anggota TNI 48 orang; pemilih yang beralih status dari anggota Polri 17 orang; pemilih yang digunakan datang akibat pindah domisili (Masuk) 1.791 orang.
“Terhadap permasalahan pada pelaksanaan Coklit tersebut, jajaran pengawas pemilihan menyampaikan saran perbaikan terhadap KPU Kabupaten/Kota, PPK lalu PPS agar melakukan tinjauan ulang dari hasil Coklit,” kata Nuryamah pada 22 Juli 2024.
Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan
Artikel ini disadur dari KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang





