Kebijakan Berbasis Bukti Didorong Atasi Kesulitan Polutan Udara Bebas

JAKARTA – Kementerian Koordinator Lingkup Maritim dan juga Pengembangan Usaha (Kemenko Marves) memacu penerapan kebijakan berbasis-bukti warga bisa saja semakin familiar dengan permasalahan polusi udara. Caranya dengan mengetahui sumber emisi yang dimaksud menjadi penyulut polusi.
“Dengan data ilmiah, kita bisa saja menjelaskan bahwa permasalahan polusi udara adalah kesulitan sama-sama dan juga semuanya harus terlibat,” ujar Deputi Area Kesepahaman Transportasi dan juga Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin di pernyataannya, diambil Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Tiga Strategi Terobosan Pengendalian Pencemaran Atmosfer pada Indonesia
Menurut beliau data pemerintah menunjukkan jikalau polusi udara dalam DKI Jakarta masih disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. Sebab itu, Kemenko Marves berupaya untuk meningkatkan standar materi bakar sebelum akhir masa pemerintahan.
Meskipun Indonesia telah menerapkan juga memproduksi kendaraan berstandar EURO4, tapi masih ada produksi material bakar yang tersebut berada di dalam bawah standar itu. “Kita butuh menyediakan unsur bakar berkualitas baik untuk masyarakat,” kata Rachmat.
EURO4 adalah standar yang menetapkan batas pada polutan di emisi gas buang kendaraan bermotor dari pembakaran komponen bakar, seperti sulfur juga karbon monoksida, serta nitrogen oksida.
Rachmat juga menyampaikan Indonesia telah dilakukan memberikan insentif fiskal untuk adopsi kendaraan listrik dan juga merencanakan pengerjaan kawasan rendah emisi (LEZ). Kedua kebijakan ini akan membutuhkan waktu kemudian perencanaan yang tersebut baik.
Sementara itu, Penasihat ClimateWorks Foundation kemudian ViriyaENB Catherine Witherspoon mengatakan, ada tiga aspek pengendalian polusi udara. Pertama adalah ilmu pengetahuan kemudian riset. “Memantau kualitas udara membutuhkan penghitungan (komponen kualitas udara). Untuk itu, harus ada penetapan parameter yang tersebut dapat menjadi alat ukur,” ucapannya pada lokakarya bertajuk “Advancing Science-based Local Action to Combat Air Pollution in Greater Jakarta” yang mana diselenggarakan Clean Air Asia kemudian ViriyaENB di area Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kedua, penanggulangan polusi udara harus memperhatikan dampak ekonomi, khususnya di tempat sektor swasta. Catherine melihat, pemerintah berperan sebagai pihak yang mana menyamaratakan tempat antara perusahaan yang berupaya menghurangi emisinya dengan perusahaan yang tersebut enggan menekan emisi.
Terakhir, dibutuhkan pembaharuan perilaku untuk menggalakkan rakyat dapat menghasilkan kembali tambahan sedikit emisi, misalnya melalui pembuatan kebijakan rendah emisi.




