Jadi Cagub Jatim, Luluk Nur Hamidah Mundur dari Anggota DPR

JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai Anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk mundur dari parlemen akibat forward sebagai Calon Gubernur (Cagub) di tempat Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2024.
“Iya telah kami proses (surat pengunduran diri Luluk,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar ketika dihubungi, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Indra berkata, Luluk sudah pernah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR Periode 2019-2024 pada pekan lalu. “Iya bu Luluk juga telah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah di area minggu lalu, saya lupa tanggalnya,” ucap Indra.
Untuk diketahui, Luluk Nur Hamidah progresif di tempat Pilgub Jatim setelahnya mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai akan segera calon gubernur lalu duta gubernur pada pemilihan kepala daerah Jatim 2024.
“PKB bulat mengusung Mba Luluk Hamidah berpasangan dengan Lukman Khakim. Kita ingin pemimpin di dalam Jawa Timur pemimpin yang dimaksud fresh, PKB menyajikan itu,” ujar Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Tak sekadar calon pemimpin segar, ia mengumumkan Luluk-Lukmanul merupakan calon pemimpin yang bersih dari korupsi juga memiliki pengalaman. Wakil Ketua MPR itu pun mengungkap alasan pengusungan Luluk sebagai Bacagub Jatim.
“Karena kami meninjau figur yang mana tampil di dalam Jatim semuanya perempuan,” ucapnya.
Jazilul tak khawatir jikalau Luluk berhadapan dengan nama-nama besar seperti Khofifah Indar Parawansa serta Tri Rismaharini.
“Enggak ada masalah, akibat memang sebenarnya Bu Khofifah bukan jelas prestasinya di tempat Jawa Timur. Selama ini kalau kita bandingkan coba kita bandingkan ketika Mba Luluk, Mas Lukman dengan apa yang dimaksud sudah ada diadakan di dalam Jatim hari ini. Mba Luluk menurut saya sukses dalam parlemen mengangkat isu lalu aspirasi yang mana diharapkan oleh masyarakat,” katanya.






