Bawaslu: pemilihan Ramah Lingkungan Belum Berjalan sebab Terkendala Regulasi

JAKARTA – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap pilpres ramah lingkungan dapat terwujud pada pilpres atau pemilihan selanjutnya. Dia mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas pelopor pemilu, akibat keterbatasan regulasi atau aturan yang digunakan berlaku ketika ini.
“Green election seharusnya sudah ada menjadi bagian pada setiap aspek kebijakan yang dibuat, oleh sebab itu krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya di tempat Indonesia,” ujar Herwyn, Hari Minggu (1/9/2024).
Herwyn menegaskan konsep green election perlu disosialisasikan secara masif dalam rakyat luas. Pasalnya, masih sejumlah yang menganggap pilpres dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang mana bertolak belakang. “Salah satu contoh kecil saja, bukan memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye di tempat pohon,” ujarnya.
Menurutnya solusi yang tersebut dapat dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pilpres ramah lingkungan, pertama, daur ulang Alat Peraga Kampanye (APK). “Saya berharap KPU di menciptakan APK atau semacamnya ada yang tersebut berasal dari substansi daur ulang,” sambungnya.
Herwyn menambahkan, KPU sebisa kemungkinan besar menetapkan regulasi untuk partisipan pemilihan umum mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik di kampanye maupun pada debat. Sebab menjaga lingkungan agar tetap saja baik dan juga terjaga merupakan tugas semua pihak.
“Kampanye pemilihan umum ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu pelopor pemilu, kontestan pemilu, pemerintah, serta masyarakat,” tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pilpres bukan lagi menggunakan sejumlah kertas di setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
“Penggunaan pilpres berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, kemudian e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilihan umum ramah lingkungan,” sebutnya.






