PP Aspek Kesehatan Terus Mendapat Penolakan

JAKARTA – Peraturan eksekutif Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesejahteraan ( UU Aspek Kesehatan ) terus mendapat penolakan. Salah satu pasal yang tersebut diperbincangkan adalah mengenai pelarangan pelanggan komoditas tembakau pada radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak.
Usulan pasal yang disebutkan ditolak berbagai kelompok masyarakat, teristimewa pemilik toko kelontong juga warung kecil. Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro mempertanyakan bagaimana pengawasan dari pelaksanaan aturan tersebut.
Sebab, beliau menilai penentuan jarak dan juga radius yang digunakan disertakan tak memiliki alasan yang digunakan jelas. “Kita tegas menolak. Karena itu pasti menciptakan pendapatan penjual kita menurun,” kata Suhendro di keterangannya, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Dia berpendapat, dengan kondisi sektor ekonomi menurunkan pada waktu ini, maka peraturan yang disebutkan harus di-review ulang oleh pemerintah baru. “Prabowo (Presiden Terpilih Prabowo Subianto) dulu pernah menjadi ketua asosiasi peniaga lingkungan ekonomi ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok memberatkan,’ tuturnya.
Diketahui, proses penyusunan aturan UU Bidang Kesehatan juga PP Kesejahteraan memunculkan pro lalu kontra. Meski sejak awal mendapat banyak mengecam akibat prosesnya tidaklah melibatkan pemangku kepentingan terkait, pengesahan kedua aturan yang dimaksud tetap saja dilaksanakan pemerintah.
“Jika terus dipaksakan, peraturan ini akan menjadi beban masa depan bagi pemerintahan baru serta bertentangan dengan visi presiden lalu perwakilan presiden terpilih,” ujar Suhendro.
Hal senada dikatakan oleh pemilik toko kelontong dalam Cianjur Enjang. Enjang berpendapat, aturan yang disebutkan sanggup memproduksi ekonominya makin susah. Selama berjualan, beliau mengaku bukan pernah berjualan barang yang digunakan tidaklah layak untuk dikonsumsi anak-anak.
Dia menuturkan, keberadaan tokonya tidak baru satu atau dua tahun, melainkan sudah ada puluhan tahun. Dia melanjutkan, perniagaan yang tersebut dibangunnya selama ini menjadi sumber penghasilan utamanya, sehingga aturan-aturan yang mana menekan seperti yang tersebut tertuang yang dimaksud justru akan berpotensi menurunkan pendapatannya.





